Pemkot Gorontalo
Pemkot Gorontalo Siapkan Rp 19,8 Miliar Untuk Perbaiki Jalan Rusak
Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menyiapkan anggaran perbaikan jalan rusak di Kota Gorontalo senilai Rp 19,8 Miliar
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menyiapkan anggaran perbaikan jalan rusak di Kota Gorontalo senilai Rp 19,8 Miliar
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Heru Zulkifli mengatakan pembangunan itu akan dimulai paling lambat Juli 2024.
"Melihat jadwal sekarang, seharusnya paling lambat perbaikan jalan tersebut sudah dikerjakan Juli nanti," kata Heru kepada TribunGorontalo.com, Kamis (13/6/2024).
Kabid Infrastruktur Bappeda Kota Gorontalo, Mahatir Monaarfa memberikan rincian mengenai perbaikan jalan tersebut.
Katanya, terdapat dua jenis perbaikan. Perbaikan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) dan usulan lembaga legsilatif.
Jalan hasil perbaikan musrembang terdapat tiga jalan, yaitu Jalan Cempaka, Jalan Patimura, dan Jalan Wolter Mongisidi.
Sementara usulan lembaga legislatif yakni Jalan Awara, Jalan Bilinggata, Jalan Durian, Jalan Halmahera, dan Jalan Husnu Thamrin.
Perbaikan itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Semua status perbaikan hanya pemeliharaan rutin.
Penanggung jawab ini wajib berkontrak sebelum bulan juli nanti, jika melebihi waktu, dana tidak akan cair.
"Harus berkontrak sebelum bulan juli, kalau tidak akan hangus," kata Mahatir.
Sampai saat ini belum ada usulan untuk pembuatan jalan di Kota Gorontalo. Sementara kondisi jalan cenderung baik.
Perbaikan ini telah direncanakan setahun sebelum diperbaiki yakni pada 2023 kemarin. Sementara usulan perbaikan tahun ini akan diperbaiki pada tahun berikutnya.
"InsyaAllah pekerjaan ini bisa lancar dan Jalan dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Gorontalo," tandasnya
Berikut rincian biaya dan panjang perbaikan jalan di Kota Gorontalo :
Perbaikan Jalan Hasil Musrembang Rp 5,844 miliar
9 Truk Bantuan dari BTN untuk Pemkot Gorontalo Jelang Migrasi RKUD, Kaban: Bukan Gratifikasi |
![]() |
---|
7 Ribu Pegawai Pemkot Gorontalo Eksodus ke BTN Tinggalkan BSG |
![]() |
---|
7 Jam di Kantor Kejati Gorontalo, Marten Taha Dicecar 30 Pertanyaan Soal Pencairan Dana Perjadin |
![]() |
---|
Sekdis Pendidikan Kota Gorontalo Ikut Diperiksa Kejati Buntut Kasus Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Marten Taha Kembali Diperiksa Kejati soal Kasus Perjadin Pemkot Gorontalo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.