NasDem Pohuwato tak Permasalahkan Pemilihan Suara Ulang di Dapil Gorontalo 6, Pertahankan 2 Kursi

Iwan menjelaskan bahwa partainya telah mengikuti keputusan partai, dan semua kader Partai Nasdem telah siap untuk menghadapi proses PSU yang akan data

Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Iwan Adam, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Pohuwato. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato -- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Pohuwato, Iwan S. Adam menyatakan siap hadapi Pemilihan Suara Ulang (PSU). 

Iwan menjelaskan bahwa partainya telah mengikuti keputusan partai, dan semua kader Partai Nasdem telah siap untuk menghadapi proses PSU yang akan datang.

"Kami mengikuti keputusan partai, dan semua kader kami sudah siap untuk menghadapinya," ucapnya.

Iwan Adam sebagai Ketua DPD Nasdem tetap optimis bahwa partainya akan mempertahankan dua kursi tersebut di DPRD Provinsi Gorontalo.

"Kami yakin akan tetap memperoleh dua kursi," tandasnya.

KPU Tunggu Regulasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo masih menunggu regulasi terbaru dari KPU RI terkait PSU di dapil Gorontalo 6.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, menegaskan bahwa regulasi terbaru ini sangat krusial untuk memberikan panduan yang jelas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses PSU, termasuk penyelenggara, peserta pemilu, dan masyarakat.

"Kami sedang menunggu arahan dan regulasi terbaru dari KPU RI. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil dalam proses PSU sesuai dengan aturan yang berlaku dan bisa diterapkan dengan efektif di lapangan," ujar Fadliyanto dalam konferensi pers di Aula Kantor KPU, Jumat (7/6/2024).

Fadliyanto menjelaskan bahwa KPU Gorontalo telah menerima instruksi untuk melaksanakan PSU di dua kabupaten, yaitu Boalemo dan Pohuwato, paling lambat 45 hari kalender setelah putusan MK.

Sementara untuk PSU di Kabupaten Gorontalo (TPS 2 Tuladenggi) paling lambat 21 hari kalender.

"Kami masih menunggu kepastian terkait tanggal pelaksanaan PSU. Apakah hari kerja atau hari kalender. Tapi, kami memaknainya dilakukan dengan hari kalender," jelas Fadliyanto. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved