Pemkab Pohuwato
TPP Dihitung dari Nol Setiap Hari, ASN Pohuwato Wajib Catat Aktivitas Kerja
Pemerintah Kabupaten Pohuwato memastikan bahwa skema baru Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja akan mulai diberlakukan pada 2026.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PEMKAB-Wakil-Bupati-Wabup-Pohuwato-Iwan-Adam-ingatkan-ASN-soal-TPP.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah Kabupaten Pohuwato memastikan bahwa skema baru Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja akan mulai diberlakukan pada 2026.
Dalam pola baru ini, setiap ASN wajib melaporkan aktivitas kerja harian melalui aplikasi khusus, dan besaran TPP mereka akan dihitung mulai dari nol setiap hari.
TPP hanya diberikan jika ada aktivitas yang tercatat dan diakui sebagai kinerja.
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S Adam, menegaskan langsung kebijakan tersebut saat memimpin upacara HUT Korpri, PGRI, dan Hari Guru Nasional.
Baca juga: Wakil Bupati Gorut Nurjanah Yusuf Pimpin Rapat Persiapan Bercahaya Night Run
Ia menyebut sistem ini akan membuat pembayaran TPP dilakukan secara harian berdasarkan jam kerja yang benar-benar produktif.
“Tahun 2026 TPP akan dihitung mulai dari nol dan dibayar harian. Ini untuk memastikan kinerja ASN benar-benar terukur,” ujar Iwan.
Kebijakan ini juga dianggap penting untuk menegaskan kembali komitmen dan kedisiplinan ASN terhadap sumpah jabatan.
Iwan menyebut disiplin kerja harus tercermin dari aktivitas harian, bukan hanya ucapan saat upacara.
“Sumpah dan janji ikrar luar biasa. Setia dan taat disiplin. Kita ingin lihat itu dalam kerja,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BPKPD Pohuwato, Teti Alamri, telah menjelaskan mekanisme teknis skema tersebut.
Menurutnya, seluruh ASN akan memulai perhitungan TPP dari titik nol setiap hari, dan tunjangan mereka dihitung per jam berdasarkan aktivitas yang diinput ke dalam aplikasi.
Baca juga: Alasan Mendagri Tito Hati-hati Terapkan Bencana Nasional ke Banjir Sumatera: Berdampak ke Pariwisata
Tanpa input kegiatan, ASN otomatis tidak memperoleh TPP.
Teti menuturkan, sistem baru ini dirancang untuk menciptakan keadilan dan proporsionalitas dalam pemberian tunjangan.
Dengan begitu, beban anggaran menjadi lebih tepat sasaran dan sesuai kontribusi nyata masing-masing ASN.
Penerapan skema berbasis kinerja ini diharapkan dapat mendorong peningkatan profesionalisme, transparansi, serta budaya kerja yang lebih terukur di lingkungan Pemkab Pohuwato.
Pemerintah daerah juga menilai sistem ini mampu meminimalkan potensi ketidakefektifan kerja karena semua aktivitas terekam dan berpengaruh langsung pada penerimaan TPP.(*)