Berita Nasional
Seorang Polisi di Papua Colong Senjata Api Milik Polri, Sempat Kokang Senjata untuk Ancam Penjaga
Seorang polisi di Papua nekat colong senjata api laras panjang milik Polri, Minggu (9/6/2024) sekira pukul 4.00 WIT.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Senjata-api-laras-panjang.jpg)
Kapolda perintahkan pelaku segera ditangkap
Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius Fakhiri meminta AM harus segera diamankan sehingga senpi yang dibawanya itu tidak jatuh ke tangan pihak atau oknum yang salah.
Bahkan, sambung Fakhiri lagi, Polda Papua telah mengirimkan personel tambahan.
"Personel dari Satuan Brimob Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz untuk membantu Polres Yalimo melakukan pencarian terhadap AM," kata Irjen Mathius Fakhiri melalui keterangan tertulis, Senin (10/6/2024).
Selaku Kapolda Papua, Fakhiri meminta dukungan semua pihak.
“Saya mengharapkan dukungan keluarga, tokoh-tokoh masyarakat dan adat serta masyarakat yang mengetahui keberadaan AM dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisian, maupun dapat menyadarkan AM untuk kembali ke Polres,” ungkapnya.
“Kami juga berpesan kepada semua pihak dapat bersabar atas upaya yang sedang kepolisian lakukan, dan tidak terpengaruh dengan informasi yang beredar yang belum tentu benar,” pungkasnya.
Kapolres akan dicopot
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menegaskan akan mengganti Kapolres Yalimo Kompol Rudolof Yabansabra buntut hilangnya empat pucuk senjata api tersebut.
"Besok (hari ini) juga saya akan copot Kapolresnya," tegas Fakhiri di Mimika, Papua Tengah, Minggu malam.
Ia menegaskan tim dari Polda Papua akan segera menuju ke Polres Yalimo untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Polres Yalimo Papua Bawa Kabur 4 Pucuk Senjata Api dan Amunisi: Pelaku Sempat Kokang Senjata.
Editor: Erik S
| Aturan Baru Pendidikan! ChatGPT dan AI Instan Tak Boleh Digunakan Siswa SD-SMA |
|
|---|
| Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Dikritik Dewan Pers, Dinilai Bertentangan dengan UU Pers |
|
|---|
| Vlog di Rumah Duka Vidi Aldiano Tuai Kritik, Sule Akhirnya Minta Maaf dan Hapus Videonya |
|
|---|
| Ada 4 Simulator Berkuda di Markas Polisi Satwa Depok, Harga per Unit Rp1 Miliar |
|
|---|
| 252 Dapur MBG Ditutup Sementara Gara-gara Belum Penuhi Standar Sanitasi dalam 30 Hari |
|
|---|