Berita Nasional
Seorang Polisi di Papua Colong Senjata Api Milik Polri, Sempat Kokang Senjata untuk Ancam Penjaga
Seorang polisi di Papua nekat colong senjata api laras panjang milik Polri, Minggu (9/6/2024) sekira pukul 4.00 WIT.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Senjata-api-laras-panjang.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Seorang polisi di Papua nekat colong senjata api laras panjang milik Polri, Minggu (9/6/2024) sekira pukul 4.00 WIT.
Polisi itu berinisal Bripda AM (23).
Bripda AM merupakan anggota Polres Yalimo, Papua Pegunungan.
Adapun senjata yang dibawa lari olehnya adalah senjata laras panjang jenis AK, melansir Tribunnews.com.
Tidak hanya itu, Bripda AM juga membawa puluhan butir amunisi senjata milik polri tersebut.
Sebelum melakukan aksinya, Bripda AM mendatangi Polres Yalimo di Elelim menggunakan pakaian preman dan menumpang charge handphone.
Pelaku yang dalam keadaan mabuk kemudian membawa ransel besar dan mendatangi ruangan tempat penyimpanan senjata api.
Bripda AM lalu memasukkan tiga pucuk senjata ke dalam tas ransel serta satu pucuk dipegang.
Pada saat ditegur oleh anggota yang jaga, dia langsung mengokang senjatanya hingga korban merasa terancam dan menyelamatkan diri.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan kejadian tersebut.
"Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIT," kata Kombes Benny melalui keterangan tertulis, Minggu (9/6/2024).
Benny mengatakan, AM masuk ke salah ruangan SPKT dengan dalih mengisi daya handphone.
"Setelah beberapa saat keluar dengan membawa tas ransel,” ujar Benny.
Sementara itu, Kapolres Yalimo, Kompol Rudolof Yabansabra,mengatakan saat ini dirinya telah memerintahkan anggotanya mengejar pelaku.
“Sampai dengan saat ini yang bersangkutan masi dalam pengejaran dan pencarian oleh anggota Polres Yalimo,” pungkasnya.
| Ketahuan Titip Absen Bertahun-tahun, ASN Kemensos Langsung Dipecat |
|
|---|
| Viral Video Bocah Dibanting Guru Ngaji, Keluarga Tempuh Jalur Hukum |
|
|---|
| Wacana Sekolah Online April 2026 Dibatalkan, Pemerintah Pilih Pertahankan Tatap Muka |
|
|---|
| Anggaran MBG Rp335 Triliun Diawasi Berlapis, Kejagung Turun hingga Level Desa |
|
|---|
| Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK, Status Tahanan Rumah Resmi Dicabut KPK |
|
|---|