Berita Nasional

Bambang Susantono Tak Lagi Menjabat Kepala Otorita IKN, Jokowi Beri Tugas Baru

Presiden Jokowi telah memberhentikan secara hormat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN.

|
Editor: Rafiqatul Hinelo
Tribun Makassar
Bambang Susantono 

TRIBUNGORONTALO.COM - Bambang Susantono tidak lagi menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Melansir Kompas.com, Presiden Jokowi telah memberhentikan secara hormat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Jokowi telah resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang terakit hal tersebut. 

Bukan tanpa alasan, rupanya Jokowi mengambil keputusan itu, sebab ia telah menyediakan tugas baru untuk Bambang Susantono

Bambang Susantono selanjutnya masih ditugaskan terkait pembangunan IKN. 

Ia diminta membantu langsung Presiden dalam hal memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.

"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ujar Pratikno dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Keppres tersebut juga sekaligus mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Penunjukan itu dilakukan setelan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang sedianya menjabat hingga 2027 resmi mengundurkan diri.

Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan, pengunduran diri Dhony Rhajoe sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebenarnya sudah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo sejak lama.

Setelah pembicaraan dengan Presiden barulah Dhony menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Meski Kepala Otorita Mundur Sesudahnya, Bambang Susantono menyusul menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Kepala Otorita IKN kepada Presiden.

Hanya saja, surat keputusan pemberhentian kedua tokoh tersebut baru terbit setelah pengunduran diri keduanya diproses.

"Itu sudah lama kok itu pembicaraan. Tapi surat (Keppres pemberhentian dengan hormat) memang baru (terbit)," ujar Pratikno.

Saat ditanya lebih lanjut kapan pembicaraan dilakukan, Pratikno menyebut sudah dalam beberapa pekan lalu.

Namun, tepatnya dia lupa pada tanggal berapa.

"Beberapa Minggu lalulah, jadi aku lupa," ungkapnya.

Selain itu, Pratikno mengungkapkan baik Bambang Susantono maupun Dhony Rahajoe sama-sama tidak menjelaskan soal alasan pengunduran diri mereka sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN.

"(Alasan pengunduran diri) Tidak disampaikan," ujar Pratikno.

Sebelumnya, Bambang Susantono dilantik sebagai Kepala Otorita IKN dan Wakil Otorita IKN oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Maret 2022.

Keduanya dilantik untuk masa jabatan 2022-2027. Sehingga, sejak dilantik hingga mengundurkan diri saat ini kedua tokoh tersebut sudah menjabat selama sekitar dua tahun.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Mundur sebagai Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Dapat Tugas Baru dari Jokowi".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved