Rabu, 4 Maret 2026

Gorontalo Memilih

Kapan Penetapan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo? Ini Penjelasan KPU Provinsi Gorontalo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daera

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Kapan Penetapan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo? Ini Penjelasan KPU Provinsi Gorontalo
TribunGorontalo.com/ Herjianto
Hendrik Imran, Anggota KPU Provinsi Gorontalo. 

Satu tahapan yang dimaksud adalah melewati tahapan penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terlebih dahulu.

"Jadi, sebelum pembacaan penetapan Caleg secara sah, masih ada tahapan PHPU lebih dulu," jelas Hendrik Imran saat ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa (2/4/2024) lalu. 

Hendrik menerangkan, bahwa tahapan PHPU itu berlangsung selama empat bulan lamanya, usai pengumuman penghitungan suara oleh KPU secara nasional.

Waktu lamanya tahapan PHPU dari 20 Maret - 6 Juni 2024. Sementara, pada 7 - 10 Juni 2024 merupakan pengucapan putusan atau penetapan hasil PHPU.

"Jadi, saat ini kita masih sementara di tahapan PHPU dan akan berakhir pada bulan Juni 2024 mendatang," imbuhnya.

Penjelasan PHPU tersebut bersumber dari Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) 1 tahun 2024 serta PMK 2 dan 3 tahun 2023.

Kemudian, untuk pengucapan sumpah dan janji bagi Caleg terpilih anggota DPR, DPD, dan DPRD berlangsung pada 1 Oktober 2024.

"Untuk pelantikan Presiden dan Wakil Presiden berlangsung, Minggu 20 Oktober 2024, 19 hari setelah pengucapan sumpah para Caleg," kata Hendrik.

Diketahui, jadwal pengucapan sumpah dan janji Caleg dan presiden terpilih itu tertuang dalam PKPU nomor 3 tahun 2022.

Selain itu, terkait gugatan partai politik Gorontalo yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), kata Hendrik terdapat 6 parpol.

"Pengajuan gugatan ke MK itu terinformasi ada 6 partai yang mengajukan. Untuk lokis dan substansi gugatan belum diketahui," tandasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved