Korupsi PT Timah

Update Kasus Korupsi PT Timah, Kerugian Negara Bertambah Jadi Rp 300 Triliun, Ada 21 Tersangka

Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 naik dari Rp

Editor: Ponge Aldi
Kolase Tribunnews.com
Harvey Moeis, pemegang saham PT RBT dan Helena Lim, Manager PT QSE tersangka kasus korupsi PT Timah yang mencapai Rp300,003 triliun. 

"Tentu saja semua itu diukur, tidak dikira-kira, parameternya jelas. Tidak ada potential loss, itu betul-betul total loss," tegas Bambang.

Diketahui, ada 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah ini, termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Satu di antara tersangka tersebut merupakan tersangka obstruction of justice (OOJ).

Berikut daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah, dikutip dari situs resmi Kejagung:

1. M Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah 2017-2018;

2. Emil Emindra, Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;

3. Alwin Albar, Direktur Operasional 2017-2018 dan 2021, sekaligus Direktur Pengembangan Usaha PT Timah 2019-2020;

4. Tamron alias Aon, pemilik CV VIP;

5.  Toni Tamsil, adik Tamron (tersangka OOJ);

6. Achmad Albani, Manajer Operasional CV VIP;

7. BY, Komisaris CV VIP;

8. HT alias ASN, Direktur Utama CV VIP;

9. Rosalina, General Manager PT TIN;

10. RI, Direktur Utama PT SBS;

11. SG alias AW, pengusaha tambang di Pangkalpinang;

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved