Rabu, 4 Maret 2026

Pelanggaran Lalu Lintas

Kecelakaan Lalu Lintas di Provinsi Gorontalo Didominasi Usia Remaja

Usia remaja yakni 16-30 tahun tercatat adalah usia yang paling banyak menjadi korban lakalantas. Sedikitnya hingga April 2024, sudah ada 71 korban. 

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Kecelakaan Lalu Lintas di Provinsi Gorontalo Didominasi Usia Remaja
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
Polisi sedang mengatur arus lalintas di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo pada Senin 27 Mei 2024 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Angka korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Provinsi Gorontalo, paling banyak didominasi usia remaja.

Berdasarkan rekapitulasi data di Direktorat Lalu Lintas ( Dirlantas) Polda Gorontalo sejak Januari hingga April 2024.

Data korban lakalantas, diklasifikasikan dalam enam kategori umur. Dimulai dari usia 0-9 tahun, hingga 51 tahun ke atas.

Usia remaja yakni 16-30 tahun tercatat adalah usia yang paling banyak menjadi korban lakalantas. Sedikitnya hingga April 2024, sudah ada 71 korban. 

Paling banyak korbannya terjadi pada Januari, yakni sebanyak 23 korban. 

Jumlah korban lakalantas paling banyak terjadi di Kabupaten Gorontalo berjumlah 64 korban, dan Kota Gorontalo dengan 60 korban. 

Jika dibandingkan dengan daerah lainnya, Kota Gorontalo menjadi daerah dengan jumlah korban lakalantas paling tinggi, pada kategori usia remaja.

Tercatat ada 24 korban usia remaja di Kota Gorontalo, menyusul Kabupaten Gorontalo dengan akumulasi korban lakalantas sebanyak 23 orang. 

Berikut data jumlah korban lakalantas berdasarkan usia, yang terjadi di Gorontalo sejak Januari - April 2024.

- Usai 0 s/d 9 : 18

- Usai 10 s/d 15 : 13

- Usai 16 s/d 30 : 71

- Usai 31  s/d 40 : 21

- Usai 41 s/d 50 : 17

- Usai 51 keatas : 45

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved