Sidang Korupsi SYL

Badan Karantina Kementan Rutin Kirim Buah Durian ke Rumah SYL, Ada yang Harga Rp 46 Juta

Permintaan durian itu tidak hanya sekali, namun berulang kali berdasarkan keterangan Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan).

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Antara
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/4/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Terungkap fakta baru dalam sidang korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (20/5/2024).

Rupanya, saat masih menjabat Mentan, SYL disebut meminta durian Musang King yang harganya fantastis. 

Permintaan durian itu tidak hanya sekali, namun berulang kali berdasarkan keterangan Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan).

Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana bahwa pihaknya beberapa kali mengirimkan buah durian Musang King ke Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Ini merupakan rumah dinas yang ditempati SYL saat masih menjabat Mentan. 

Baca juga: BREAKING NEWS: dari Januari - Mei 2024, Ada 6 Warga Kota Gorontalo Tewas Kecelakaan Lalu Lintas

Saat dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wisnu membenarkan pengiriman durian tersebut. 

"Pernah tidak memberikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/5/2024).

"Iya, pernah," kata Wisnu.

"Durian apa ini?" tanya Jaksa.

"Durian Musang King," jawab Wisnu.

Jaksa lantas membacakan catatan Badan Karantina terkait pengiriman durian ke rumah dinas SYL.

Nilainya, ada yang mencapai puluhan juta.

"Baik, ini kan nilainya ini kalau saya lihat puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak ini?," kata Jaksa. 

Baca juga: Fakta-fakta Aiptu Firmansyah si Polisi Gadungan: Gagal Tes Polisi hingga Positif Konsumsi Narkoba

Jika dirinci, berikut harga dan jadwal pengiriman durian Musang King ke alamat Mentan SYL berdasarkan catatan pengeluaran Badan Karantina Kementan. 

- 19 Februari durian Rp 21 juta

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved