Berita Viral
Fakta-fakta Aiptu Firmansyah si Polisi Gadungan: Gagal Tes Polisi hingga Positif Konsumsi Narkoba
Seorang pria bernama Lukman atau LH (40) telah berperan sebagai polisi palsu dan melakukan pemerasan terhadap pedagang di wilayah Jakarta Selatan.
TRIBUNGORONTALO.COM - Selama empat tahun, seorang pria bernama Lukman atau LH (40) telah berperan sebagai polisi palsu dan melakukan pemerasan terhadap pedagang di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Lukman melakukan kejahatannya dengan menggunakan pangkat sebagai ajun inspektur satu (Aiptu) dengan nama samaran Firmansyah.
Dia memilih toko minuman dan toko obat sebagai sasarannya.
Lukman diketahui gagal lulus tes penerimaan polisi karena tidak memenuhi syarat tinggi badan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa tersangka mengakui bahwa dia berpura-pura menjadi polisi karena memiliki obsesi untuk menjadi anggota Korps Bhayangkara.
Baca juga: Jasad Wanita Ditemukan di Got Dekat Stasiun Bekasi: Diduga Pemulung, Ada Luka Benturan di Kepala
"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi," ungkap Nicolas kepada wartawan, Senin (20/5/2024) dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, karena gagal tes saat mendaftar menjadi anggota polisi keinginan Aiptu Firmansyah pun tidak terwujud.
"Namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri, namun tidak mengurangi niat dia tetap dia terobsesi menjadi anggota Polri sehingga dia menggunakan seragam Polri untuk kegiatan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya," ujarnya.
Selain itu, Lukman ternyata memiliki dua istri.
Baca juga: Bobby Nasution Ungkap Alasan Gabung Gerindra Ketimbang Golkar
Terhadap istri-istri dan mertuanya, Lukman tetap mempertahankan identitasnya sebagai seorang polisi.
"Tersangka LH di mana dia mengaku sebagai anggota Polri, dia mengaku kepada istri keduanya, mertuanya dan keluarga istri keduanya bahwa dia adalah seorang anggota polisi," tutur Nicolas Ary Lilipaly.
Selama empat tahun menyamar sebagai polisi, Lukman mengklaim bahwa dia bekerja di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemerasan, Lukman menghasilkan pendapatan sekitar Rp 3 juta per bulan.
"Dalam sebulan (pendapatan mencapai) Rp3 juta," kata Nicolas.
Dalam melakukan kejahatannya, Lukman selalu mengenakan seragam lengkap Polri dengan pangkat Aiptu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.