Sidang Korupsi SYL

Badan Karantina Kementan Rutin Kirim Buah Durian ke Rumah SYL, Ada yang Harga Rp 46 Juta

Permintaan durian itu tidak hanya sekali, namun berulang kali berdasarkan keterangan Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan).

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Antara
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/4/2024). 

- 18 Juni durian Rp 22 juta

- 22 Juni durian Rp 46 juta

- 6 Agustus 2021 durian Rp 30 juta

- 31 Agustus 2021 durian Rp 27 jut

- 30 November 2021 durian Rp 18 juta

“Terus ini saya lihat, di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022 Rp 25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi," kata sang Jaksa. 

Ia pun menjelaskan alasan pengiriman durian ini menjadi fokus penyelidikan. Menurutnya, karena pengiriman ini rutin dengan harga fantastis. 

Menjawab pertanyaan Jaksa, Wisnu menyampaikan bahwa ada permintaan dari ajudan SYL, Panji kepada Kepala Badan Karantina untuk menyediakan durian.

Atas permintaan itu, Badan Karantina pun kerap mengirimkan durian ke rumah dinas SYL tersebut.

"Memang itu selalu permintaan, Pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit enam kotak," ujar Wisnu. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved