Petugas Dishub Palak Pedagang

Kesaksian Juru Parkir Disuruh Anggota Dishub 'Minta Martabak Katanya'

Jukir berinisial RA itu mengatakan dipanggil petugas Dishub Medan berinisial JC untuk membeli martabak pada Senin (13/5/2024) kemarin.

Editor: Fadri Kidjab
Screenshoot instagram cctv_medan
Petugas Dishub Medan yang meminta lima loyang martabak ke pedagang di Jalan Gajah Mada Medan. Namun, karena tak diberi, petugas memberikan surat larangan parkir dan berjualan di sana. 

"Yang kita tertibkan itu parkirnya, bukan aktivitas berdagangnya. Kalau pedagang itu berjualan dengan tenda atau perangkat dagang lainnya di atas trotoar, itu bukan ranah Dishub untuk menertibkannya," ucapnya.

Dikatakannya, jika pedagang itu parkir di atas trotoar, meskipun tujuannya untuk berdagang, tetap akan ditertibkan oleh pihaknya.

"Kita tahu pedagang martabak di Jalan Gajah Mada itu berjualan dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, tentu kita tertibkan," tegasnya.

Iswar pun kembali mempertegas bahwa upaya yang dilakukan pihaknya dengan PLN tersebut bukan untuk menghalangi PKL dalam beraktivitas.

"Sekali lagi, trotoar bukan lahan parkir, sekalipun itu untuk aktivitas berdagang. Untuk itu jangan pernah lagi parkir di atas trotoar sekalipun untuk berdagang, sebab trotoar adalah fasilitas umum untuk pejalan kaki," jelasnya.

Diketahui aksi sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan meminta martabak ke pedagang di Jalan Gajah Mada Kota Medan viral di media sosial, Rabu (15/5/2024).

Kejadian tersebut viral di sosial media baik itu di aplikasi instagram maupun X.

 


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Juru Parkir Jadi Saksi, Ngaku Disuruh Anggota Dishub Malak Martabak Gratis ke Pedagang

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved