Petugas Dishub Palak Pedagang

Kesaksian Juru Parkir Disuruh Anggota Dishub 'Minta Martabak Katanya'

Jukir berinisial RA itu mengatakan dipanggil petugas Dishub Medan berinisial JC untuk membeli martabak pada Senin (13/5/2024) kemarin.

Editor: Fadri Kidjab
Screenshoot instagram cctv_medan
Petugas Dishub Medan yang meminta lima loyang martabak ke pedagang di Jalan Gajah Mada Medan. Namun, karena tak diberi, petugas memberikan surat larangan parkir dan berjualan di sana. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Juru parkir memberikan kesaksian disuruh anggota dinas perhubungan (dishub) meminta martabak.

Jukir berinisial RA itu mengatakan dipanggil petugas Dishub Medan berinisial JC untuk membeli martabak pada Senin (13/5/2024) kemarin.

Namun JC tidak memberikan uang sepersepen pun kepada RA.

"Aku juga posisinya yang di situ, disuruh sama dishub. Minta martabak katanya,"kata RA, menirukan perintah petugas Dishub Medan, diwawancarai, Rabu (15/5/2024).

Usai mendengar ucapan petugas Dishub, RA langsung mendatangi pedagang martabak yang berjualan di trotoar dan memesan satu loyang jenis martabak manis Bangka.

Setelah dipesan, RA balik lagi bekerja sebagai jukir.

Kemudian, petugas Dishub menyatakan kalau dirinya memesan martabak, namun tak punya uang.

Secara tidak langsung ia mau martabak gratis, tanpa membayar.

"Abis tu kami ga ada uang katanya, bilang gratis,"tirunya.

Mendengar permintaan gratis dari anak buah Kadishub Medan, juru parkir tadi kembali ke pedagang dan menyampaikan pesanan yang dipesan tadi gratis.

Kemudian pedagang martabak langsung menolak permintaan gratis petugas Dishub tadi.

"Datang la aku ke tempat ibu itu, gratis katanya buk. Gak mau kalau gratis, minta berarti kata ibu,"ceritanya.

Berselang 15 menit, mobil pedagang martabak ditempeli kertas dilarang berjualan oleh petugas Dishub.

Karena mobilnya ditempeli kertas usai menolak memberi martabak gratis ke petugas, ia pun protes.

"Gak senang acik (paman) itu Kenapa siap enggak dikasih martabak. Dari tadi dishub berdiri di situ kenapa enggak ada kertas tilangan."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved