Petugas Dishub Palak Pedagang
Kesaksian Juru Parkir Disuruh Anggota Dishub 'Minta Martabak Katanya'
Jukir berinisial RA itu mengatakan dipanggil petugas Dishub Medan berinisial JC untuk membeli martabak pada Senin (13/5/2024) kemarin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Petugas-Dishub-Medan-yang-meminta-lima-loyang-martabak.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Juru parkir memberikan kesaksian disuruh anggota dinas perhubungan (dishub) meminta martabak.
Jukir berinisial RA itu mengatakan dipanggil petugas Dishub Medan berinisial JC untuk membeli martabak pada Senin (13/5/2024) kemarin.
Namun JC tidak memberikan uang sepersepen pun kepada RA.
"Aku juga posisinya yang di situ, disuruh sama dishub. Minta martabak katanya,"kata RA, menirukan perintah petugas Dishub Medan, diwawancarai, Rabu (15/5/2024).
Usai mendengar ucapan petugas Dishub, RA langsung mendatangi pedagang martabak yang berjualan di trotoar dan memesan satu loyang jenis martabak manis Bangka.
Setelah dipesan, RA balik lagi bekerja sebagai jukir.
Kemudian, petugas Dishub menyatakan kalau dirinya memesan martabak, namun tak punya uang.
Secara tidak langsung ia mau martabak gratis, tanpa membayar.
"Abis tu kami ga ada uang katanya, bilang gratis,"tirunya.
Mendengar permintaan gratis dari anak buah Kadishub Medan, juru parkir tadi kembali ke pedagang dan menyampaikan pesanan yang dipesan tadi gratis.
Kemudian pedagang martabak langsung menolak permintaan gratis petugas Dishub tadi.
"Datang la aku ke tempat ibu itu, gratis katanya buk. Gak mau kalau gratis, minta berarti kata ibu,"ceritanya.
Berselang 15 menit, mobil pedagang martabak ditempeli kertas dilarang berjualan oleh petugas Dishub.
Karena mobilnya ditempeli kertas usai menolak memberi martabak gratis ke petugas, ia pun protes.
"Gak senang acik (paman) itu Kenapa siap enggak dikasih martabak. Dari tadi dishub berdiri di situ kenapa enggak ada kertas tilangan."
Dibantah Dishub
Kesaksian RA bertentangan dengan pernyataan dishub yang sebelumnya membantah telah meminta martabak.
Kepala Dinas Perhubungan Medan Iswar Lubis, membenarkan video yang viral di sosial media merupakan anggotanya.
"Saya sudah cek dan memanggil anggota Dishub yang terlibat dalam video viral itu. Tetapi kronologinya berbeda. Tidak seperti yang disampaikan dalam narasi video viral itu," kata Iswar kepada Tribun Medan, Rabu (15/5/2024).
Menurut Iswar, dirinya percaya dengan kronologi yang diceritakan anggotanya tersebut.
"Saya percaya sama mereka. Mereka (anggota Dishub Medan yang terlibat) tidak meminta martabak. Tidak Serendah itu harga diri anggota saya," jelasnya.
Baca juga: Fakta Petugas Dishub Medan Palak Pedagang Martabak hingga Di-Notice Hotman Paris
Aliran Listrik Gerobak Martabak Langsung Diputus
Aliran listrik pedagang martabak jalan Gajah Mada yang viral karena menuduh Petugas Dishub Medan malaki dagangannya viral di Sosial Media, dicabut.
Hal itu diketahui dari Pesan singkat Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, ke Tribun Medan, Rabu (15/5/2024).
"Pencabutan kWh (KiloWatHours)meter yang digunakan oleh pedagang kaki lima untuk jual martabak di jalan Gajah Mada," ucap Iswar.
Dijelaskan Iswar, pencabutan ini dilakukan kerja sama dengan pihak PLN UP3 Medan Baru.
Hal itu karena, pedagang tersebut berjualan dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
"Alhamdulillah PLN mendukung upaya Pemko Medan dalam menertibkan parkir liar, khususnya yang berada di atas trotoar.
Karena KWH Meter itu sehari-hari dipakai oleh pedagang martabak dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, maka KWH Meter tersebut dicabut oleh PLN supaya pedagang tersebut tidak lagi memarkirkan kendaraannya di atas trotoar," ucapnya.
Ditegaskan Iswar, pihaknya tidak pernah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), mengingat penertiban PKL bukan merupakan kewenangannya.
"Yang kita tertibkan itu parkirnya, bukan aktivitas berdagangnya. Kalau pedagang itu berjualan dengan tenda atau perangkat dagang lainnya di atas trotoar, itu bukan ranah Dishub untuk menertibkannya," ucapnya.
Dikatakannya, jika pedagang itu parkir di atas trotoar, meskipun tujuannya untuk berdagang, tetap akan ditertibkan oleh pihaknya.
"Kita tahu pedagang martabak di Jalan Gajah Mada itu berjualan dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, tentu kita tertibkan," tegasnya.
Iswar pun kembali mempertegas bahwa upaya yang dilakukan pihaknya dengan PLN tersebut bukan untuk menghalangi PKL dalam beraktivitas.
"Sekali lagi, trotoar bukan lahan parkir, sekalipun itu untuk aktivitas berdagang. Untuk itu jangan pernah lagi parkir di atas trotoar sekalipun untuk berdagang, sebab trotoar adalah fasilitas umum untuk pejalan kaki," jelasnya.
Diketahui aksi sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan meminta martabak ke pedagang di Jalan Gajah Mada Kota Medan viral di media sosial, Rabu (15/5/2024).
Kejadian tersebut viral di sosial media baik itu di aplikasi instagram maupun X.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Juru Parkir Jadi Saksi, Ngaku Disuruh Anggota Dishub Malak Martabak Gratis ke Pedagang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.