Pilkada 2024
2 Nama Kandidat Calon Pendamping Ika Puspitasari di Pilkada Kota Mojokerto, Ada Sosok Dokter Anak
Ika Puspitasari atau Ning Ita deklarasi maju di Pilkada Kota Mojokerto 2024. Petahana ini dipastikan kembali diusung Partai Golkar.
TRIBUNGORONTALO.COM - Ika Puspitasari atau Ning Ita deklarasi maju di Pilkada Kota Mojokerto 2024.
Petahana ini dipastikan kembali diusung Partai Golkar.
Saat ini Golkar tengah mencari sosok pendamping Ning Ita.
Dari sejumlah nama, ada dua figur yang digadang-gadang jadi bakal calon wakil wali kota Mojokerto.
Siapakah dua kandidat itu?
Nama pertama adalah Sonny Basuki Raharjo.
Ketua DPD Golkar Kota Mojokerto ini merupakan anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2019-2023.
Sosok kedua adalah dr. Suryo Gading.
Suryo merupakan ader Golkar sekaligus dokter anak di Kota Mojokerto.

Ketua DPD Golkar Kota Mojokerto, Sony Basuki mengatakan kemungkinan surat rekom DPP Golkar akan satu paket, yakni bakal calon walikota Mojokerto beserta wakilnya.
Apalagi DPP Golkar telah memberikan surat tugas, untuk Ning Ita sebagai calon kepala daerah dan dua kader internal sebagai calon wakil Walikota Mojokerto.
"Usulan kan sudah masuk ke DPP (Golkar) Ning Ita sampai akhirnya keluar surat tugas. Untuk wakilnya sudah, DPP yang menentukan.
"Malah awalnya saya tidak tahu, tiba-tiba saya ditunjuk dicalonkan. Saya sama dokter Gading," jelasnya usai konsolidasi Pilgub dan Pilkada di Kantor DPD Golkar Kota Mojokerto, Minggu (12/5/2024) malam.
Ia menegaskan Golkar berkomitmen mendukung penuh Ning Ita menjabat dua periode dengan memenangkan Pilwali Mojokerto.
Golkar bahkan tidak membuka pendaftaran maupun penjaringan dan hanya memberikan surat tugas sebagai calon kepala daerah untuk Ning Ita.
Pilkada Mojokerto
Pilkada 2024
Ika Puspitasari
Calon wali kota mojokerto
Kota mojokerto
Golkar
Ning Ita
dr Suryo Gading
Sonny Basuki Raharjo
DKPP Sebut Politik Uang Mengemuka di PSU, Tingkat Partisipasi Pemilih Lebih Tinggi dari Pilkada |
![]() |
---|
Profil Ade Sugianto Calon Bupati Tasikmalaya yang Didiskualifikasi MK, Punya Harta Rp 5 Miliar |
![]() |
---|
Alasan Owena Mayang Shari Belawan - Stanislaus Didiskualifikasi MK meski Unggul Pilkada Mahakam Ulu |
![]() |
---|
Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi usai Kalah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kotak Kosong Menang, 2 Daerah Ini Bakal Pilkada Ulang Pertengahan Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.