Pilkada 2024
Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi usai Kalah Pilkada 2024
Sahrul Gunawan bersama Gun Gun Gunawan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.
TRIBUNGORONTALO.COM – Sahrul Gunawan bersama Gun Gun Gunawan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.
Namun bukan hasil Pilkada yang dipersoalkan Sahrul-Gun Gun, melainkan proses penyelenggaraan pilkada yang dinilai terdapat banyak pelanggaran.
Adapun gugatanGunawan dilayangkan Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan pada Jumat (6/12/2024).
Ketua Harian Tim Pemenangan Sahrul-Gun Gun, Tedi Surahman, mengatakan terdapat empat poin utama gugatan untuk KPU Kabupaten Bandung yang dirinya bawa ke MK.
Salah satunya yaitu pelanggaran yang dilakukan secara TSM saat Pilkada Bandung 2024 diselenggarakan.
"Selain itu, poin lainnya yaitu memanfaatkan bantuan yang bersumber dari APBD, masifnya money politik, hingga tidak berdayanya penyelenggara pemilu baik itu KPU maupun Bawaslu dalam menyikapi pelanggaran yang masif di lapangan," katanya.
Baca juga: Rekapitulasi Suara Calon Kepala Daerah se-Sulawesi Tengah di Pilkada 2024, Sejumlah Petahana Unggul
Meskipun membocorkan poin-poin gugatannya, Tedi enggan menjelaskan lebih detail dari masing-masing tersebut. Pasalnya menurutnya, keempat poin utama tersebut akan menjadi bahan pihaknya di MK.
"Semua terlampir tidak dimasukan secara rinci karena menjadi bahan pelaporan dari tim advokasi," ucapnya.
Di sisi lain terlepas dari itu, pada perhitungan suara di Pilkada Bandung sendiri pasangan Sahrul-Gun Gun dipastikan kalah unggul dari pasangan calon nomor urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb.
Di mana, pasangan Sahrul-Gun Gun hanya mampu memperoleh 827.240 suara.
Sedangkan pasang, Dadang-Ali mampu memperoleh mayoritas suara masyarakat Kabupaten Bandung hingga 1.046.344 suara.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Daftar Tiga Artis Ajukan Gugatan ke MK Usai Kalah Pilkada 2024, Ada Ditumbangkan Ipar Raffi Ahmad
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.