Pilkada Gorontalo Utara

Termasuk Gorontalo Utara, Ini Daftar 16 Daerah Dinilai Tak Sanggup Laksanakan PSU Pilkada

Kabupaten Gorontalo Utara termasuk dalam daftar 16 daerah yang minim anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada. 

Editor: Fadri Kidjab
DOK. Humas Pemprov Papua via Kompas.com
PSU PILKADA: Foto Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, diambil dari Kompas.com, Minggu (2/3/2025). Ribka Haluk membeberkan 16 daerah yang dinilai tak sanggup melaksanakan PSU Pilkada. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kabupaten Gorontalo Utara termasuk dalam daftar 16 daerah yang dinilai tidak sanggup melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam rapat Komisi II DPR RI.

Dilansir TribunGorontalo.com dari Kompas.com, Ribka Haluk mempresentasikan daftar daerah yang sanggup dan tidak sanggup melaksanakan PSU.

"Daerah yang sanggup untuk pelaksanaan, atau memiliki dana itu ada sekitar 8 daerah," ujar Ribka dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, dilansir TribunGorontalo.com dari Kompas.com, Jumat (28/2/2025).

Berikut daftar 8 daerah yang sanggup melaksanakan PSU:

- Kabupaten Bungo

- Kabupaten Bangka Barat

- Kabupaten Barito Utara

- Kabupaten Magetan

- Kabupaten Mahakam Ulu

- Kabupaten Kutai Kartanegara

- Kabupaten Siak

- Kabupaten Banggai

Sementara itu, lanjut Ribka, sebanyak 16 daerah lainnya dinyatakan tidak memiliki cukup dana atau masih membutuhkan bantuan anggaran, baik dari provinsi maupun pemerintah pusat.

Daerah-daerah tersebut adalah: 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved