Gorontalo Memilih
Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini Daftar ke KPU, Jadi Calon Bupati dan Wabup Boalemo Jalur Independen
Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini mendaftar menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Minggu (12/5/2024) siang.
Penulis: Nawir Islim | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo -- Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini mendaftar menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Minggu (12/5/2024) siang.
Mereka mendaftar melalui jalur independen ke KPU Boalemo.
Pendaftaran dan pemasukan berkas calon diwakili Riko Djaini
"Untuk pak Wahyudin saat ini masih menghadiri kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Minggu (12/5/2024).
Riko menyampaikan, bahwa persyaratan dukungan KTP sudah di erima oleh KPU Boalemo.
"Dokumen Persyaratan dukungan sudah diserahkan dan dukungan KTP yang kami berikan sebanyak 11.071," ucapnya.
"Intinya hal ini sudah melebihi maksimal batas yakni 10.840, ini juga untuk mencegah bakal terjadinya KTP yang doubel saat verifikasi nanti," lanjutnya.
Adapun langkah-langkah yang nanti akan dilakukan pasangan calon tersebut.
"Tentunya langkah selanjutnya yang akan kami lakukan yakni mengantisipasi verifikasi dengan melakukan penambahan dukungan lagi jika terjadi kesalahan saat penginputan," kata Riko.
Riko juga menambahkan, bahwa ia juga sudah mendaftarkan diri pada penjaringan di Partai Politik.
"Memang kita juga sudah mendaftarkan diri di Parpol yang membuka penjaringan, akan tetapi jalur Independen akan tetap kita lanjutkan," tambahnya.
Riko mengharapkan dukungan serta doa dari masyarakat untuk mereka.
"Kami tentu sangat berharap dukungan dan doa dari masyarakat agar tahapan ini dapat berjalan dengan baik nantinya," tutupnya. (*/Nawir)
Kampanye Pasangan Rum Pagau-Lahmudin Hambali Gencar di Kecamatan Botumoito Gorontalo |
![]() |
---|
Warga Botumoito Keluhkan Infrastruktur Langsung ke Rum Pagau Cabub Boalemo Gorontalo |
![]() |
---|
Kampanye Pilkada Gorontalo Dimulai, KPU Umumkan Lokasi yang Dilarang untuk Pemasangan APK |
![]() |
---|
Bawaslu Akan Beri Sanksi ke Panwascam Jika Terbukti Aniaya PPS Kabupaten Gorontalo |
![]() |
---|
KPU Gorontalo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Total 884.080 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.