Berita Lingkungan
Tumpukan Sampah Menggunung di Depan Kantor DPRD Boalemo, Menyengat dan Ganggu Ojek Bentor
Sampah rumah tangga dan plastik ini menimbulkan bau busuk yang menyengat dan mengganggu aktivitas warga, terutama para ojek bentor yang mencari penump
Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Tumpukan sampah menggunung hingga bahu jalan di depan kantor DPRD Kabupaten Boalemo, Selasa (23/4/2024).
Sampah rumah tangga dan plastik ini menimbulkan bau busuk yang menyengat dan mengganggu aktivitas warga, terutama para ojek bentor yang mencari penumpang di sekitar area tersebut.
Rudi Hemeto, salah satu ojek bentor, mengeluhkan bau busuk sampah yang membuatnya kesulitan mendapatkan penumpang.
"Baunya menyengat sekali, kami saja mau parkir bentor harus jauh dari depan Kantor DPRD," ungkap Rudi kepada TribunGorontalo.com.
Rudi menambahkan, sampah tersebut sudah menumpuk selama empat hari dan belum diangkut.
Baca juga: 30 Napi Lapas Kelas II A Gorontalo Ternyata Buta Baca Tulis
"Saya selalu cari penumpang di sini, saya liat sampah itu sudah empat hari tidak terangkat," tambahnya.
Menanggapi hal ini, Noer Abdulah, Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup, menjelaskan bahwa armada pengangkut sampah yang terbatas menjadi kendala dalam menangani sampah yang menumpuk di berbagai lokasi.
"Lagi-lagi persampahan ini jadi masalah sehari-hari, tentunya kami sangat memperhatikan semuanya," ungkap Noer.
Noer mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup jika melihat sampah yang menumpuk dan belum dibersihkan.
Baca juga: Mahasiswa UNG Ciptakan Tongkat Pintar Penolong Tunanetra
"Jika melihat sampah bertumpuk dan belum dibersihkan, diharapkan masyarakat segera melaporkan hal tersebut agar segera dapat pembersihan pagi hari," tambahnya.
Noer juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
"Sampah ini juga berasal dari masyarakat, jadi mereka juga harus ikut berpartisipasi dalam penjagaan kebersihan lingkungan," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.