Hamim Pou Tersangka Korupsi
Hamim Pou Terancam Penjara 20 Tahun jika Terbukti Korupsi Dana Bansos Bone Bolango Gorontalo
Sebelumnya diketahui, Hamim Pou bupati Bone Bolango dua periode telah ditetapkan tersangka sejak hari ini, Rabu (17/4/2024) dalam kasus penyalahgunaan
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
Di tengah kerabat dan rekan kerjanya itu, adapula Sekda Bone Bolango, Ishak Ntoma yang berpakaian korpri ikut memeluk Hamim dengan erat.
Suasana tersebut berlangsung nyaris satu menit, sebelum kemudian Hamim menghilang masuk ke dalam pintu Lapas Gorontalo.
Teriakan “Allahuakbar” pun terdengar mengiringi langkah masuk Hamim Pou ke dalam sel tahanan Lapas Gorontalo.
Teriakan ini bercampur tangisan dari para emak-emak yang mengiringi langkah Hamim.
Sebelumnya diketahui, Eks Bupati Bone Bolango, Hamim Pou akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo usai ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (17/4/2024).
Penahanan terhadap Bupati dua periode itu karena terlibat dalam kasus Kerugian Negara terkait Korupsi Bantuan Sosial tahun anggaran 2011-2012.
Hamim tampak keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Gorontalo mengunakan pakaian orange dengan posisi tangan diborgol.
Kasus korupsi Bansos sebelumnya sudah menetapkan tersangka kepada Hamim Pou, namun di SP3 atau penghentian penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Tahun 2021 kasus ini dibuka kembali setelah adanya gugatan praperadilan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.