Berita Viral
BREAKING NEWS: Paksa Gugurkan Kandungan Pacar, Oknum Polisi Ditahan Propam Polda Gorontalo
Oknum polisi kini ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Gorontalo usai memaksa pacarnya menggugurkan kandungan.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Seusai obat-obatan itu dimasukkan, perut korban terasa sakit hingga akhirnya tak sadarkan diri.
"Di saat saya mulai setengah sadar itu, kandungan saya dipaksa keluar oleh dua rekannya yang merupakan bidan," terang korban.
Dan setelah sadarkan diri, korban kemudian bertanya keberadaan anaknya.
Terduga pelaku hingga rekan-rekannya hanya menjawab jika anaknya meninggal dan sudah dimakamkan.
Fakta diungkap rekan Bripka WS
Karena tak mendapat bayaran, rekan Bripka WS yang membantu proses pengguguran mengaku sang bayi masih hidup saat dikeluarkan dari rahim korban.
"Entah bagaimana ceritanya, bayi sengaja tidak diberi penanganan apa-apa hingga akhirnya meninggal dunia," ujar korban.
Nanti setelah bayi itu tewas, Bripka WS mengubur darah dagingnya itu ke salah satu tempat pembuangan sampah tak jauh dari perumahan.
Sebelumnya terduga berjanji akan menikahi korban setelah kandungan itu digugurkan.
Korban saat itu tak langsung melapor ke pihak berwajib, dengan alasan takut dan trauma.
"Nanti beberapa bulan berselang baru saya melapor ke om saya," ungkapnya.
Setelah dilaporkan tanggal 25 Juli 2023, kasus tersebut kini telah bergulir dan menurut korban telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo.
"Sebelumnya ada di bagian PPA, kemudian juga ada di bagian Bid Propam Polda Gorontalo," tandasnya.
Saat ini TribunGorontalo.com berusaha meminta keterangan dari Polda Gorontalo terkait perkembangan kasusnya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Ikuti saluran Tribun Gorontalo di WhatsApp: KLIK DISINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.