Berita Viral
BREAKING NEWS: Paksa Gugurkan Kandungan Pacar, Oknum Polisi Ditahan Propam Polda Gorontalo
Oknum polisi kini ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Gorontalo usai memaksa pacarnya menggugurkan kandungan.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Oknum polisi memaksa pacarnya menggugurkan kandungan.
Pria berinisial Bripka WS itu pun dilaporkan oleh wanita yang kini telah menjadi mantan kekasihnya itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh TribunGorontalo.com, Bripka WS telah diamankan di Bidpropam Polda sejak Kamis (4/4/2024) malam.
Sementara kasus ini masih bergulir di bagian Subdit 4 Ditreskrimum, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo.
Pihak Bidpropam diketahui saat ini masih menunggu hasil disposisi dari Ditreskrimum.
Namun belum diketahui pasti kapan berkas laporan itu disodorkan ke kejaksaan.
Soal penahanan Bripka WS turut dibenarkan mantan kekasihnya.
"Iya saya dihubungi tadi malam, katanya sudah ditahan," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Jumat (5/4/2024).
Wanita tersebut sebelumnya mengaku dihamili Bripka WS. Namun saat usia kandungannya mencapai 7 bulan, Bripka memaksa korban untuk menggugurkan kandungan pada 2022 silam.
Kronologis
Menurut pengakuan korban, ia dibawa Bripka WS ke perumahan di Kabupaten Gorontalo.
Setelahnya remaja wanita itu dicekoki 11 butir obat-obatan penggugur kandungan.
Bripka WS dibantu oleh tiga perempuan dan seorang pria.
Dua di antara perempuan itu merupakan bidan lulusan dari dua kampus berbeda di Gorontalo.
"11 butir obat penggugur kandungan itu yang lain dipaksa dimasukan ke mulut saya, sisanya ke bagian vital saya," kenang korban sembari berderai air mata.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.