Berita Viral

BREAKING NEWS: Paksa Gugurkan Kandungan Pacar, Oknum Polisi Ditahan Propam Polda Gorontalo

Oknum polisi kini ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Gorontalo usai memaksa pacarnya menggugurkan kandungan.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNEWS
Ilustrasi - Oknum polisi ditahan Propam Polda buntut kasus pengguguran kandungan seorang wanita. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Oknum polisi memaksa pacarnya menggugurkan kandungan.

Pria berinisial Bripka WS itu pun dilaporkan oleh wanita yang kini telah menjadi mantan kekasihnya itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh TribunGorontalo.com, Bripka WS telah diamankan di Bidpropam Polda sejak Kamis (4/4/2024) malam.

Sementara kasus ini masih bergulir di bagian Subdit 4 Ditreskrimum, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo.

Pihak Bidpropam diketahui saat ini masih menunggu hasil disposisi dari Ditreskrimum.

Namun belum diketahui pasti kapan berkas laporan itu disodorkan ke kejaksaan.

Soal penahanan Bripka WS turut dibenarkan mantan kekasihnya.

"Iya saya dihubungi tadi malam, katanya sudah ditahan," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Jumat (5/4/2024).

Wanita tersebut sebelumnya mengaku dihamili Bripka WS. Namun saat usia kandungannya mencapai 7 bulan, Bripka memaksa korban untuk menggugurkan kandungan pada 2022 silam.

Kronologis

Menurut pengakuan korban, ia dibawa Bripka WS ke perumahan di Kabupaten Gorontalo.

Setelahnya remaja wanita itu dicekoki 11 butir obat-obatan penggugur kandungan.

Bripka WS dibantu oleh tiga perempuan dan seorang pria.

Dua di antara perempuan itu merupakan bidan lulusan dari dua kampus berbeda di Gorontalo.

"11 butir obat penggugur kandungan itu yang lain dipaksa dimasukan ke mulut saya, sisanya ke bagian vital saya," kenang korban sembari berderai air mata.

Seusai obat-obatan itu dimasukkan, perut korban terasa sakit hingga akhirnya tak sadarkan diri.

"Di saat saya mulai setengah sadar itu, kandungan saya dipaksa keluar oleh dua rekannya yang merupakan bidan," terang korban.

Dan setelah sadarkan diri, korban kemudian bertanya keberadaan anaknya.

Terduga pelaku hingga rekan-rekannya hanya menjawab jika anaknya meninggal dan sudah dimakamkan.

Fakta diungkap rekan Bripka WS

Karena tak mendapat bayaran, rekan Bripka WS yang membantu proses pengguguran mengaku sang bayi masih hidup saat dikeluarkan dari rahim korban.

"Entah bagaimana ceritanya, bayi sengaja tidak diberi penanganan apa-apa hingga akhirnya meninggal dunia," ujar korban.

Nanti setelah bayi itu tewas, Bripka WS mengubur darah dagingnya itu ke salah satu tempat pembuangan sampah tak jauh dari perumahan.

Sebelumnya terduga berjanji akan menikahi korban setelah kandungan itu digugurkan.

Korban saat itu tak langsung melapor ke pihak berwajib, dengan alasan takut dan trauma.

"Nanti beberapa bulan berselang baru saya melapor ke om saya," ungkapnya.

Setelah dilaporkan tanggal 25 Juli 2023, kasus tersebut kini telah bergulir dan menurut korban telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo.

"Sebelumnya ada di bagian PPA, kemudian juga ada di bagian Bid Propam Polda Gorontalo," tandasnya.

Saat ini TribunGorontalo.com berusaha meminta keterangan dari Polda Gorontalo terkait perkembangan kasusnya. 

 

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Ikuti saluran Tribun Gorontalo di WhatsApp: KLIK DISINI

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved