Korupsi SPAM Kota Gorontalo
Isak Tangis ASN PUPR Kota Gorontalo Kala Rifadli Bahsuan Masuk Mobil Tahanan Kejari
ASN dari Dinas PUPR Kota Gorontalo tak mampu menahan tangis saat melihat Rifadli Bahsuan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – ASN dari Dinas PUPR Kota Gorontalo tak mampu menahan tangis saat melihat Rifadli Bahsuan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).
Rifadli disangkakan sebagai pengguna anggaran pada pengerjaan Sistem Pengelolaan Air Mineral (SPAM) Dungingi, Kota Gorontalo.
Pantauan TribunGorontalo.com, terdapat tiga orang ASN berlinang air mata kala Rifadli Bahsuan menaiki mobil tahanan Kejari, Senin (25/3/2024).
Rifadli pun sempat menyalami ketiga ASN tersebut.
"Pak kadis, pak kadis, insyaallah sehat-sehat terus pak," ujar mereka tersedu-sedu.
Rifadli pun berpesan kepada ketiganya untuk bersabar dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Sejumlah ASN PUPR Kota Gorontalo sejak pagi tadi mendampingi Rifadli Bahsuan saat memenuhi panggilan Kejari.
Sekira pukul 10.15 Wita, ASN memadati Kantor Kejari di Jl Tirtonadi, Kelurahan Molosifat U, Kecamatan Sipatana, Senin (25/3/2024).
Menurut Sekretaris Dinas PUPR Kota Gorontalo, Suwarni, kedatangan para ASN itu hanya untuk memberikan dukungan moril terhadap pimpinannya.
"Kita cuma memberi kekuatan batin untuk beliau (Rifadli), dukungan kita hanya untuk dukungan moril, itu saja," ungkap Suwarni.
Sebagai orang yang pernah bekerja di instansi yang sama, para ASN itu turut berempati. Hanya saja mereka tak mencampuri segala perkara yang ada.
"Untuk urusan masalah yang mereka hadapi, kami serahkan ke pihak berwajib dalam penanganannya," tutur Suwarni.
Suwarni turut membenarkan, bahwa Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo Rifadli Bahsuan sempat perjalanan dinas di Jakarta pada Kamis (21/3/2024).
Akibatnya Rifadli tak sempat memenuhi panggilan kejari pada Jumat (22/3/2024).
"Kemarin itu undangannya kita terima hari Kamis, cuma pak Kadis sudah lebih dulu berangkat untuk perjalanan dinasnya di Jakarta," ungkapnya.
Baca juga: 2 Aleg DPRD Kota Gorontalo Diduga Terima Gratifikasi Rp800 Juta dari Proyek SPAM, Begini Kata Kejari
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.