Kamis, 5 Maret 2026

Berita Lingkungan

Hutan Kota Marisa Dirusak, DLH Pohuwato Kategorikan Kejahatan Terhadap Lingkungan

Sumitro bersama staf DLH dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah III, langsung turun ke lapangan setelah mendapatkan laporan tentang aksi perusak

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Hutan Kota Marisa Dirusak, DLH Pohuwato Kategorikan Kejahatan Terhadap Lingkungan
TribunGorontalo.com
Pembabatan Hutan Kota Marisa, Pohuwato. 

TRIBUNGORNTALO.COM, Pohuwato -- Hutan kota di kawasan pintu masuk Kota Marisa, Pohuwato, Gorontalo, menjadi korban aksi brutal perusakan.

Pelakunya diduga pihak perusahaan yang mengerjakan proyek jembatan di sekitar area tersebut.

Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pohuwato.

"Ini jelas-jelas kejahatan terhadap lingkungan" kecam Sumitro Monoarfa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato, saat diwawancarai di lokasi kejadian.

Sumitro bersama staf DLH dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah III, langsung turun ke lapangan setelah mendapatkan laporan tentang aksi perusakan tersebut.

Baca juga: Gorontalo Kekurangan Dokter Gigi, Hanya Ada 10 Layani Seluruh Faskes

"Sayangnya, para pelaku sudah kabur saat kami tiba," ungkap Sumitro dengan nada kecewa.

Ia menegaskan bahwa tindakan pihak perusahaan yang membabat hutan kota tanpa koordinasi dengan pemerintah merupakan pelanggaran serius.

"Hutan kota ini adalah aset berharga bagi Pohuwato. Pohon-pohon di sini berusia puluhan bahkan ratusan tahun. Mereka seenaknya menebang tanpa memikirkan dampak lingkungannya," tegas Sumitro.

Dampak kerusakan hutan kota ini dikhawatirkan akan berakibat fatal, seperti hilangnya habitat flora dan fauna, serta meningkatnya risiko bencana alam.

"Ini bukan hanya masalah estetika, tapi juga menyangkut kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat," papar Sumitro.

Sebagai langkah tegas, Sumitro telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Pohuwato untuk mengidentifikasi dan menindak para pelaku.

Harga Tiket dan Jadwal Kapal Pelni Rute Gorontalo-Bima Maret 2024, KM Tilongkabila

"Kami juga berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional untuk mencari solusi pemulihan dan rehabilitasi hutan kota yang telah dirusak," terangnya.

Pemerintah Kabupaten Pohuwato tidak akan mentoleransi aksi perusakan lingkungan seperti ini.

"Kami berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum yang berlaku," pungkas Sumitro.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk menjaga dan melindungi hutan kota sebagai paru-paru kota dan aset berharga bagi kelestarian lingkungan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved