Kekerasan Perempuan dan Anak

Anak Gorontalo Diminta Melawan Kekerasan Seksual, Jangan Diam!

Sedangkan per Februari 2024 ini, tercatat di data Simfoni-PPA, Gorontalo telah memiliki 31 kasus kekerasan yang didominasi oleh perempuan sebanyak 28

TribunGorontalo.com
Temmy A. Habibie, pemerhati anak di Gorontalo. 

AP kemudian bergegas masuk ke kamarnya.

"Paginya korban baru mengetahui di mana celananya sudah basah dengan suatu cairan," jelas Kanit Reskrim.

Karena tidak tahu persis insiden yang menimpanya semalam, korban pun mengacuhkannya.  Ia juga tak melaporkan kejadian itu kepada ibunya.

Namun korban justru mendapatkan perlakuan serupa di malam-malam berikutnya.

"Pelaku melakukannya bahkan sampai tiga kali," rinci Rian.

Beberapa tahun berselang, korban diketahui telah hamil muda. Perutnya pun sudah kelihatan membuncit.

Dengan penuh emosi, ibu korban menanyakan penyebab kehamilan anak sulungnya itu.

Korban pun terbuka dan jujur atas kejadian yang menimpanya beberapa tahun silam.

Usai mendengar pengakuan korban, sang ibu segera melaporkan kejadian itu ke Polres Gorontalo pada 22 Mei 2023.

"Pelaku sebelumnya sempat mengelak, namun setelah dilakukan tes DNA, terbukti pelaku telah melakukan perbuatan tersebut," beber Rian.

Kini usia kehamilan korban sudah masuk di usia ke sembilan, terhitung sejak awal mula laporan itu masuk hingga hari ini.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," tutup Rian.`

Sementara motif pelaku disebut karena tak mendapat jatah dari istrinya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved