Kejahatan dan Kekerasan
Ada 7 Ribuan Liter Miras Beralkohol Disita dari Kabupaten Gorontalo per Februari 2024
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Gorontalo Iptu Sucipto Amboy di ruangan konferensi pers Satnarkoba Polres Gorontalo, Kamis (29/2/2024).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sedkitinya 7.228 liter minuman keras (miras) beralkohol diamankan Polres Gorontalo.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Gorontalo Iptu Sucipto Amboy di ruangan konferensi pers Satnarkoba Polres Gorontalo, Kamis (29/2/2024).
Ribuan liter miras disita dari operasi bersama polsek jajaran dan pemerintah. Lokus operasi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
"Saat itu kita mengamankan sekitar seribu liter miras jenis cap tikus," ungkap Sucipto.
Baca juga: 3 Berita Populer Gorontalo, Kamis 29 Februari: Suara Rachmat Gobel hingga Profil Kapolda Gorontalo
Lokus peredaran lain lanjut Sucipto, juga berada di Kecamatan Batudaa.
Karena menjadi salah satu sentral peredaran miras, operasi di Kabupaten Gorontalo kata Sucipto, dijadwalkan setiap malamnya, dengan melibatkan polsek jajaran.
Baca juga: Harga Rica dan Bawang Merah Melonjak Jelang Ramadhan, Ibu Rumah Tangga Menjerit
"Teruma pada malam kamis dan malam minggu, itu kita gencar," ujarnya.
Sebagian besar miras yang berhasil diamankan, berdasarkan laporan dari masyarakat.
Saat ini ribuan cairan memabukan itu diamankan di gudang Gedung Satnarkoba Polres Gorontalo. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2922024_Tumpukan-minuman-keras-beralkohol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.