Dapat Honor hingga Rp 1,2 Juta, Gaji KPPS Pemilu 2024 Masih Dipotong Pajak?
Honor yang diberikan kepada KPPS adalah sekitar Rp 1,1 juta-Rp 1,2 juta tergantung posisi yang diambil.
TRIBUNGORONTALO.COM - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diketahui memiliki peran yang penting dalam Pelaksanaan Pemilu 2024.
Pasalnya, KPPS adalah yang akan melaksanakan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024 yang akan dihelat Rabu, 14 Februari 2024.
Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, KPPS yang terdiri dari 1 ketua dan 6 anggota akan mendapatkan honor atau gaji.
Honor yang diberikan kepada KPPS adalah sekitar Rp 1,1 juta-Rp 1,2 juta tergantung posisi yang diambil.
Baca juga: Jelang Hari Pencoblosan Pemilu 2024, 5 Anggota KPPS Meninggal Dunia
Berkaitan dengan pemberian honor, apakah benar honor KPPS Pemilu 2024 akan dipotong alias dikenai pajak?
Jawabannya, tidak. Honor KPPS Pemilu 2024 tidak dipotong pajak alias tidak ada potongan sama sekali.
Honor akan diberikan secara utuh kepada setiap KPPS Pemilu 2024.
Namun, yang perlu digarisbawahi, ini hanya berlaku bagi KPPS yang bukan berstatus sebagai ASN seperti PNS dan PPPK.
Untuk KPPS yang berlatar belakang PNS dan KPPS, maka honor akan dipotong pajak sesuai golongannya.
Misal petugas KPPS yang berstatus PNS golongan III, honornya dipotong sebesar 5 persen.
Demikian berdasarkan pernyataan yang disampaikan KPU melalui akun Instagram-nya.
"Jika KPPS berlatarbelakang ASN akan kena pajak sesuai golongannya," tulis akun KPU dikutip Tribunnews.com, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: 491 Personil Gabungan TNI-Polri Amankan Pemilu 2024 di Pohuwato
Hal senada juga disampaikan KPU Kabupaten Bandung Barat dalam Instagram-nya.
Pajak berlaku bagi KPPS yang berstatus sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK, sesuai golongannya.
KPU Kabupaten Bandung Barat melarang keras siapapun melakukan pemotongan honor dan biaya operasional KPPS.
Cerita Lucu KPPS Bionga Gorontalo, Disangka Tim Sukses, Diminta "Serangan Fajar" |
![]() |
---|
Usai Antar Kotak Suara Pilkada 2024, Sugimin, Anggota KPPS di Klaten Tewas Gegara Tabrak Tiang |
![]() |
---|
Seorang Petugas KPPS Meninggal Dunia saat Bertugas, Diduga karena Penyakit Asma di Muara |
![]() |
---|
Ketua Golkar Marahi Anggota KPPS Gegara Bawa HP ke Bilik Suara, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Suasana TPS 004 Dulomo Selatan Gorontalo Tempat Gusnar Ismail Nyoblos, KPPS Kompak Kenakan Batik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.