Jumat, 13 Maret 2026

Pilpres 2024

Kapan Tanggal Pencoblosan Lanjutan jika Pilpres Diadakan Dua Putaran, Cek Jadwal Lengkap Pemilu 2024

Berikut ini jadwal lengkap Pemilu 2024 termasuk jadwal Putaran Kedua Pilpres 2024 jika tak selesai 1 putaran.

Tayang:
Editor: Nandaocta
zoom-inlihat foto Kapan Tanggal Pencoblosan Lanjutan jika Pilpres Diadakan Dua Putaran, Cek Jadwal Lengkap Pemilu 2024
Sumber: Kompas.id
Ilustrasi Tempat pemungutan suara (TPS). Berikut ini jadwal lengkap Pemilu 2024 termasuk jadwal Putaran Kedua Pilpres 2024 jika tak selesai 1 putaran. 

Menurut Betty, ketua RT atau ketua RW biasanya menjadi petugas KPPS sehingga pemilih bisa langsung menanyakan atau meminta formulir pemberitahuan C6 kepada mereka.

“Pemilih bisa bertanya, ‘Minta dong surat pemberitahuan (memilih) saya’, misalnya begitu," lanjut Betty.

Baca juga: Film Dirty Vote Viral, Dandhy Laksono Ungkap Alasan Dokumenternya Dirilis di Masa Tenang Pemilu 2024

Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS Pemilu 2024 saat Mencoblos

Mengutip dari Instagram @kpu_ri, berikut dokumen yang harus dibawa ke TPS:

1. Pemilih DPT (Daftar Pemilih Tetap)

- KTP - Elektronik atau Surat Keterangan (Suket)

- Form Model C Pemberitahuan

2. Pemilih DPTb (Daftar Pemilih Tambahan)

- KTP - Elektronik atau Surat Keterangan (Suket)

- Model A - Surat Pindah Memilih

3. Pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus)

- KTP - Elektronik atau Surat Keterangan (Suket)

Sebagai informasi, Form C Pemberitahuan akan dibagikan pada pemilih paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara.

Tata Cara Mencoblos

Mengutip dari Indonesiabaik, berikut tata cara mencoblos:

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved