Pilpres 2024
Ramai Jokowi - Gibran Disebut Tak Bisa Kerja: Ahok Klarifikasi, Sandiaga Uno Membela, Gibran Santai
Ahok yang merupakan Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu sempat mempertanyakan kinerja Jokowi dan kemampuan Gibran bekerja.
TRIBUNGORONTALO.COM - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belakangan ini menjadi sorotan sorotan publik lantaran pernyataannya yang dinilai menyinggung kinerja Presiden Joko Widodo dan Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka.
Ahok yang merupakan Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu sempat mempertanyakan kinerja Jokowi dan kemampuan Gibran bekerja.
Kritik tersebut disampaikan Ahok dalam suatu forum bersama masyarakat beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pengakuan Ahok Ditawari Jokowi Jadi Calon Kepala Otorita IKN hingga Siap Jadi Menteri Keuangan
Ahok saat itu bertanya tentang kinerja Gibran selama dua tahun menjadi Wali Kota Solo yang membuatnya khawatir dengan penunjukannya sebagai cawapres.
"Kita khawatir kalau tiba-tiba Gibran yang naik. Kalau cuma dua tahun, karakter teruji kalau ada kekuasaan."
"Sekarang saya mau tanya, di mana ada bukti Gibran bisa kerja selama jadi Wali Kota?" kata Ahok.
Mantan Gubernur DKI itu juga bertanya tentang apakah Jokowi selama ini bisa kerja atau tidak.
"Terus ibu pikir Pak Jokowi juga bisa kerja? Saya lebih tahu dan sebenarnya saya nggak enak bilang depan umum," kata Ahok.
Klarifikasi Ahok
Menyadari pernyataannya menuai pro dan kontra, Ahok pun memberikan penjelasan.
Penjelasannya itu ia sampaikan dalam acara bertajuk 'Ahok Is Back' di Warunk Wow, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024).
Baca juga: Ahok Jelaskan soal Ucapan Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja: Jangan Dipotong, Gue Masih Waras Bos
Mulanya, Ahok menjelaskan soal memilih pemimpin dalam Pemilu 2024 nanti.
"Gibran enggak bisa kerja nanti. Kalau kamu pilih dia. Jangan dipotong lho. Kenapa? Sekarang pak Jokowi. Pak Jokowi juga engga bisa kerja. Jangan dipotong lagi lho," kata Ahok.
Ahok mengatakan bahwa dalam struktur tata negara, seorang wakil presiden hanya sebagai ban serep presiden.
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Basuki-Tjahaja-Purnama-atau-Ahok-88999.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.