Pilpres 2024
Ramai Jokowi - Gibran Disebut Tak Bisa Kerja: Ahok Klarifikasi, Sandiaga Uno Membela, Gibran Santai
Ahok yang merupakan Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu sempat mempertanyakan kinerja Jokowi dan kemampuan Gibran bekerja.
Kata Kaesang
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memilih tak mempermasalahkan pernyataan Ahok.
Putra bungsu Presiden Jokowi itu mempersilakan jika Ahok memberikan penilaian yang demikian untuk Jokowi dan kakaknya, Gibran.
"Ya nggak papa itu kan pandangannya Pak Ahok, silakan," kata Kaesang di Pematang SIantar pada Kamis (8/2/2024).
Baca juga: Ahok Nilai Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN Prabowo-Gibran Balas Sindir, Sebut Beban Masyarakat
Tanggapan Gibran
Sementara itu, Gibran juga memilih tidak mempermasalahkan mengenai pernyataan Ahok.
Gibran hanya meminta masyarakat yang menilai terkait pernyataan tersebut.
"Oh silakan itu kan warga yang menilai ya," ujar Gibran usai mengikuti kegiatan Isra Miraj di Edupark UMS, Kamis (8/2/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Gibran tidak mempermasalahkan lantaran menurutnya Ahok merupakan senior yang juga ia jadikan mentor politik.
"Oh nggak papa biasa itu ya segala masukan kritikan terutama dari Pak Ahok selaku senior mentor kami ya kami terima," kata Gibran.
Dalam kesempatan itu, Gibran juga mengomentari kinerja Ahok selama menjadi Wakil Gubernur dan Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Gibran selama menjadi orang nomor 1 di Ibu kota, Ahok disebutnya memiliki kinerja yang baik.
"Bagus, bagus, selama jadi gubernur, wakil gubernur, menjadi komisaris, baik," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Erik S/Fersianus Waku/ Abdy Ryanda S) (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta soal Jokowi-Gibran Disebut Tak Bisa Kerja: Ahok Klarifikasi, Ganjar hingga Kaesang Bereaksi
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Basuki-Tjahaja-Purnama-atau-Ahok-88999.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.