Pilpres 2024
Kata Cak Imin soal Pemerintah Setop Penyaluran Bansos: Sesuai Kebutuhan Rakyat, Bukan Jadwal Politik
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan tanggapannya soal pemerintah yang mulai hari ini menyetop penyaluran bantuan sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Muhaimin-Iskandar-alias-Cak-Imin-saat-ditemui-awak-media.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan tanggapannya soal pemerintah yang mulai hari ini menyetop penyaluran bantuan sosial
Diketahui, sebelumnya pemerintah menyatakan akan menyetop sementara penyaluran bantuan sosial karena banyaknya polemik terkait bansos tersebut.
Atas hal tersebut, Cak Imin menilai bansos sudah ditentukan sesuai jadwal.
"Mungkin yang distop itu yang tidak sesuai jadwal. Jadi jadwal bansos sesuai dengan kebutuhan rakyat bukan bansos sesuai jadwal politik," kata Cak Imin di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024) malam.
Baca juga: Ahok Jelaskan soal Ucapan Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja: Jangan Dipotong, Gue Masih Waras Bos
Baca juga: Dukung Ganjar-Mahfud, Ahok Disebut Bisa Jadi Kuda Putih Jokowi dalam Batalkan Koalisi 01 dan 03
Karena itulah, Ketua Umum PKB itu berharap semua elite politik harus berhati-hati soal bansos.
"Saya sangat berharap yang sesuai nafsu politik itu memang harus hati-hati," pungkasnya.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) atau bantuan pangan beras disetop sementara pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu).
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, penghentian sementara ini dilakukan agar proses Pemilu berjalan dengan tenang.
“Jadi, tanggal 8 sampai 9 Februari yang merupakan hari libur nasional dan 10 Februari yang menjadi hari terakhir kampanye, lalu 11 sampai 13 Februari yang merupakan masa tenang Pemilu, bantuan pangan beras akan dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemuktahiran data. Sekali lagi, ini karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/2/2024).
Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan bantuan pangan beras harus dihentikan sementara agar tidak terjadi polemik bahwa ini dipolitisasi.
Menurut Arief, bantuan pangan beras ini sangat diperlukan masyarakat dan memang sudah terencana sejak lama.
"Nanti setelah Pemilu, 15 Februari akan dimulai lagi penyalurannya bantuan pangan beras ini," ujarnya.
Berkaitan dengan itu, Bapanas telah bersurat kepada Perum Bulog untuk menghentikan sementara bantuan pangan beras dari 8 hingga 14 Februari di seluruh wilayah.
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|