Pilpres 2024
Kata Cak Imin soal Pemerintah Setop Penyaluran Bansos: Sesuai Kebutuhan Rakyat, Bukan Jadwal Politik
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan tanggapannya soal pemerintah yang mulai hari ini menyetop penyaluran bantuan sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Muhaimin-Iskandar-alias-Cak-Imin-saat-ditemui-awak-media.jpg)
Kemudian, Bulog diminta mengoptimalkan penyaluran sebelum masa tenang dan pasca pemungutan suara.
Baca juga: KPU Kena Sanksi karena Loloskan Gibran jadi Cawapres, Cak Imin: Terbukti, kan?
Bulog juga diminta untuk mengkoordinasikan dengan dinas urusan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten kota.
Arief kemudian menegaskan kembali bahwa bantuan pangan beras ini sebenarnya bukan hanya dilakukan menjelang pemilu.
"Bantuan pangan ini tentunya dilakukan oleh pemerintah, jadi negara itu hadir di saat memang diperlukan. Agendanya juga tidak mengikuti agenda politik, tetapi memang sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.
Arief bilang, program ini sejatinya sudah ada sejak dulu. Ia mengklaim saat ini produk berasnya itu sangat baik dan hampir tidak ada komplain.
Menurut dia, bantuan pangan saat ini terlihat masif karena penugasan Bapanas kepada Bulog dikoordinasikan dengan sangat baik.
"Alhamdulillah karena Bulog sendiri sudah melakukan perbaikan," kata Arief.
Sebagai informasi, realisasi bantuan pangan beras sampai 6 Februari telah menyentuh angka 179.149.760 kilogram (kg). Program ini direncanakan berjalan hingga Juni mendatang.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyaluran Bansos Disetop, Cak Imin: Bansos Harus Sesuai Kebutuhan Rakyat, Bukan Jadwal Politik
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|