Bansos 2026
Pemerintah Pastikan Program Bansos dan MBG Tidak Kena Efisiensi Anggaran
Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah tegas dalam menjaga stabilitas domestik di tengah fluktuasi ekonomi global.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Guru-PIC-MBG.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran operasional kementerian hingga sekitar 10 persen, namun memastikan Bansos dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan dikurangi.
- Gus Ipul menegaskan penghematan dilakukan di level birokrasi, sementara hak penerima bantuan tetap utuh. Target efisiensi akan diumumkan bulan depan
- Presiden menegaskan MBG adalah investasi jangka panjang untuk SDM, menolak usulan penghentian program saat krisis, dan menutup lebih dari 1.000 SPPG bermasalah
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah tegas dalam menjaga stabilitas domestik di tengah fluktuasi ekonomi global.
Kebijakan efisiensi anggaran yang kini tengah digodok dipastikan tidak akan menyentuh program-program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan rakyat kecil.
Melansir pemberitaan Kompas.com, Rabu (25/3/2026), Program Bantuan Sosial (Bansos) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) ditetapkan sebagai zona merah yang tidak boleh dipangkas.
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa daya beli masyarakat tetap terjaga meski harga minyak dunia terus merangkak naik.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa disiplin fiskal adalah keharusan, namun bukan berarti mengorbankan jaring pengaman sosial. Pemerintah kini sedang menyisir anggaran kementerian dan lembaga yang dianggap tidak mendesak.
Langkah efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Fokus utamanya adalah membatasi pengajuan anggaran baru yang terus melonjak dari berbagai kementerian.
Purbaya mengamati bahwa selama ini banyak kementerian yang mengajukan tambahan anggaran dalam jumlah fantastis. Tanpa kontrol yang ketat, belanja negara dikhawatirkan akan menjadi tidak terkendali dan membebani APBN.
Oleh karena itu, Kementerian Keuangan saat ini sedang menghitung besaran pemotongan yang ideal. Salah satu skenario yang muncul adalah pemangkasan sekitar 10 persen dari total anggaran operasional kementerian dan lembaga.
Namun, angka 10 persen tersebut belum bersifat final karena masih dalam tahap diskusi intensif. Pemerintah harus mempertimbangkan kebutuhan spesifik dan karakteristik kerja dari masing-masing instansi agar pelayanan publik tidak terganggu.
Komitmen Penghematan Operasional di Lingkungan Kementerian
Di sisi lain, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan penghematan internal.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyebut bahwa penghematan akan dimulai dari hal-hal teknis di kantor.
Gus Ipul merinci bahwa efisiensi akan dilakukan pada penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional. Selain itu, belanja rutin seperti listrik dan penggunaan pendingin ruangan (AC) juga akan diperketat.
"Mulai dari penggunaan AC, listrik, belanja alat tulis, hingga frekuensi rapat-rapat tatap muka, semua akan kami efisienkan," jelas Gus Ipul saat ditemui di Jakarta, Rabu (25/6/2026).
Meskipun ikat pinggang dikencangkan di level birokrasi, Gus Ipul memberikan jaminan kuat bagi para penerima bantuan. Ia memastikan bahwa hak-hak masyarakat tidak akan berkurang sedikit pun akibat kebijakan ini.