Pilpres 2024
Jokowi Ditantang Reshuffle dan Copot Mahfud MD dari Kabinet, Ray: Berani Gak?
Menurutnya, meski Mahfud MD sudah menyatakan untuk mundur, tapi sebaiknya keputusan itu diurungkan.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Jika Jokowi yang mencopot jabatan Mahfud sebelum Pilpres, Ray meyakini efek negatif akan ada di kubu Jokowi, meskipun Mahfud sudah jelas mengatakan akan mundur.
Situasi yang sama juga dialami PDI Perjuangan yang direpotkan oleh Jokowi dan keluarganya soal status. Sekarang Jokowi yang direpotkan Mahfud soal status di Kabinet.
"Kita enggak perlu menunggu waktu yang lama untuk melihat bagaimana hukum alam ini bekerja. Kalau Anda pernah menyakiti orang, maka besar kemungkinan Anda pun akan disakiti. Pertanyaannya adalah apakah Pak Jokowi merasa direpotkan oleh Pak Mahfud atau tidak dan berani bersikap, kita tunggu," tutur Ray.
Dia menambahkan, Mahfud sebaiknya tetap menjalankan tugas dan mundur setelah Pemilu 2024 berakhir. "Malah menurut saya jangan mundur, biar Pak Jokowi yang repot," ungkap Ray.
Sebagai informasi, kabar mengenai kepastian mundurnya Mahfud kembali mengemuka seiring pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengenai pertemuan dengan Mahfud, pada Senin (29/1/2024) malam.
Pratikno menjelaskan, bahwa Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 itu meminta waktu untuk menghadap dan bertemu langsung Jokowi.
Baca juga: BREAKING NEWS: 4 Ribu Baliho Parpol dan Caleg Dicopot Bawaslu Gorontalo
Sementara itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengungkapkan bahwa Mahfud belum mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam, karena masih mengawal dua hal strategis.
"Ada dua hal strategis yang Pak Mahfud kawal, sehingga Pak Mahfud belum mundur," kata Deputi Politik 5.0 TPN, Andi Widjajanto.
Mantan Gubernur Lemhanas itu menolak menjelaskan tentang dua hal strategis yang belum tuntas dikawal Mahfud.
"Nanti biar diceritakan sendiri sama Pak Mahfud," ungkap Andi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Disarankan Tidak Mundur, Ray Rangkuti: Berani Nggak Pak Jokowi Reshuffle?
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Momen-Mahfud-MD-bersama-Presiden-RI-Joko-Widodo-Jokowi.jpg)