Pencopotan Baliho di Gorontalo

BREAKING NEWS: 4 Ribu Baliho Parpol dan Caleg Dicopot Bawaslu Gorontalo

4 ribu baliho partai politik dan calon legislatif dicopot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (31/1/2024).

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Husnul
Personel Satpol PP mencopot baliho di Jl Pangeran Hidayat Kota Gorontalo, Rabu (31/1/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sekitar 4 ribu baliho partai politik dan calon legislatif dicopot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (31/1/2024).

Secara serentak Bawaslu se-Provinsi Gorontalo menertibkan baliho di pohon dan tiang listrik, hingga area yang dianggap tak pantas dipasang alat peraga kampanye.

Pantauan TribunGorontalo.com, sejumlah Satpol PP tengah mencopot satu per satu baliho berukuran kecil maupun besar.

Mereka juga menyediakan gergaji mesin untuk memotong penyanggah baliho di tepi jalan.

Baliho-baliho tersebut dianggap melanggar aturan KPU dan Bawaslu.

Sehari sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menjelaskan pihaknya telah mendapat rekomendasi dari Penjabat Gubernur Gorontalo untuk mencopot baliho.

Baliho yang selesai dicopot diletakkan dalam truk.
Baliho yang selesai dicopot diletakkan dalam truk. (TRIBUNGORONTALO.COM/HUSNUL)

Baca juga: Area Dilarang Pasang Baliho Kampanye di Kabupaten Gorontalo

Bawaslu dibantu Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Perhubungan.

"Instansi terkait ini yang akan turun langsung esok hari, dan ini dilaksanakan secara serentak di Gorontalo," jelasnya.

Pencopotan baliho ditaksir akan berlangsung selama tiga hari ke depan.

"Sebenarnya pihak Satpol menganjurkan hanya sehari, tapi ini kan kita perlu menghitung jarak dan lokasi," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved