Berita Kota Gorontalo
DPRD Kota Gorontalo Sahkan 29 Perda dalam 5 Tahun, 6 Ranperda Ditetapkan 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo selama lima tahun menghasilkan 29 Peraturan Daerah (Perda).
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Ranperda ini diketuai Darmawan Duming, didampingi Wakil Ketua, Herman Haluti dan sekretarisnya Andi Helda M Nyiwi.
Sedangkan anggota terdiri dari lima orang yaitu Sucipto Kadir, Ekwan Ahmad, Erman Latjengke, Syafruddin Djunaidi dan Arifin Miola
Ketiga, untuk Pansus III terdiri dua pembahasan juga yaitu Ranperda tentang penyelenggaraan lembaga ada dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang susunan dan organisasi perangkat daerah.
Ranperda ini diketuai Tien Mobiliu, didampingi Wakil Ketua, Alwi Podunge dan sekretarisnya Rolly Kadullah.
Sedangkan anggota terdiri dari empat orang yaitu Selvi Mantu, Masni Dubaili, Jemmy Mamangkey dan Supangkat Ramadhan.
Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan, Lisnawati Duhengo mengatakan keenam Ranperda tersebut akan dibahas tahun 2024.
"Iya itu semua sudah fix akan dibahas tahun ini," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Dprd-kota-gorontalo124.jpg)