Berita Nasional
Istri Pergoki Suami Selingkuh, tapi Malah Kena Pukul, Padahal Baru 2 Bulan Menikah
Kejadian ini dilakukan oleh pria asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) seperti dikutip dari Tribun Medan, Sabtu (27/1/2024).
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM – Bukannya minta maaf karena ketahuan selingkuh, pria ini malah pukul istrinya hingga babak belur.
Kejadian ini dilakukan oleh pria asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) seperti dikutip dari Tribun Medan, Sabtu (27/1/2024).
Mirisnya, usia pernikahan lelaki ini dengan istrinya baru berlangsung dua bulan. Namun malah selingkuh dan lakukan KDRT.
Pria ini pun akhirnya diringkus polisi lantaran perbuatannya telah menganiaya sang istri.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menjelaskan bahwa pria ini berinisial MI.
Ia merupakan pria 27 tahun dan tinggal di Kota Tebing Tinggi, Sumut.
Istrinya lebih tua 6 tahun dari dirinya. Bernama Giliani usia 33 tahun. MI tega menganiaya Giliani karena ketahuan selingkuh.
Padahal kata Agus, keduanya baru saja menikah dua bulan yang lalu.
"Pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang sah dan baru menjalin bahtera rumah tangga sekitar 2 bulan beralamat di Jalan Juanda, Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi," kata Agus, Jum'at (26/1/2024).
Penganiayaan ini kata Agus terjadi di rumah pasutri ini di Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Tebing Tinggi, Selasa (19/12/23) pukul 02.00 WIB.
Agus menceritakan, awal kejadian penganiayaan ini. Saat itu, istrinya ini memeriksa ponsel suami.
Ia kaget lantaran membaca pesan seorang wanita. Pesan itu tampak mencurigakan karena dikirim ke ponsel sang suami.
Karena merasa ada yang aneh, sang istri pun mengonfirmasi pesan mencurigakan ini ke suaminya.
Tetapi, suaminya malah panik. Karena menutupi kebohongannya, ia pun langsung main fisik dan melakukan kekerasan.
"Terjadi percekcokan antara suami dan istri, hingga akhirnya pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong," ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (26/1/2024)
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di leher dan bahu, sementara pelaku langsung melarikan diri ke luar kota.
Korban lalu melaporkan peristiwa ini ke polisi.
"Tidak terima dianiaya, korban mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk melaporkan suaminya," ujarnya.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri keluar daerah.
Sat Reskrim Polres Tebingtinggi Tinggi pun akhirnya membentuk tim khusus untuk memburu pelaku, hingga akhirnya keberadaan pelaku diketahui polisi.
"Akhirnya keberadaan pelaku diketahui polisi, pelaku berhasil ditangkap polisi pada hari Rabu (24/1/24), saat berada di rumah warga di Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang,'' ungkap Agus.
Petugas kemudian membawa pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan, dan terhadap pelaku dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga.
Kini pelaku ditahan di Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
++Dioptimasi dari Tribun Medan
| Kompolnas Soroti Penunjukan Plh Kapolres Bima Kota yang Punya Rekam Jejak Kasus Narkoba |
|
|---|
| Pemerintah Siapkan Rp 55 Triliun untuk THR ASN 2026, Pencairan Diupayakan Awal Ramadan |
|
|---|
| Operasional 11 Bandara Perintis Papua Dihentikan Sementara Usai Insiden Penembakan Pilot |
|
|---|
| Sosok Daryono, Pakar Gempa BMKG yang Memilih Mundur Karena Faktor Kesehatan |
|
|---|
| Nambah Pinjaman Rp229 Triliun Hingga Akhir 2025, Kini Total Utang Indonesia Capai Rp9.637 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pelaku-penganiayaan-istri-di-Tebing-Tinggi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.