Kamis, 5 Maret 2026

Kabar Parlemen

32 Perda Disahkan DPRD Provinsi Gorontalo sejak 2019 hingga 2023, Rata-rata Usulan Masyarakat

Analis Pemantau Peraturan Perundang-undangan DPRD Provinsi Gorontalo, Budhi Naue mengatakan, perda itu mayoritas mengakomodir keluhan masyarakat.

Tayang:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 32 Perda Disahkan DPRD Provinsi Gorontalo sejak 2019 hingga 2023, Rata-rata Usulan Masyarakat
GMps
Potret sidang di DPRD Provinsi Gorontalo. 

"Aspirasi masyarakat yang didapat pada saat kunjungan pengawasan, reses, dan rapat-rapat itu yang dijadikan prioritas pembahasan," ungkap Ismail melalui pesan singkat Whatsapp, Rabu (24/1/2024).

Secara rinci, Ismail menjelaskan, 7 Ranperda yang akan dibahas tahun ini berupa 2 Ranperda usulan DPRD, 2 ranperda usulan eksekutif dan 3 Ranperda kumulatif terbuka.

Ia juga menjelaskan, bahwa sebelum pembahasan Ranperda, pihaknya akan membahas lebih dulu terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Propemperda 2024 berjumlah 10, yang terdiri dari 4 Ranperda usulan DPRD, 3 Ranperda usul eksekutif dan 3 Perda usulan kumulatif terbuka.

Dalam membahas Ranperda di DPRD Provinsi Gorontalo, Ismail mengakui terkendala dengan waktu pembahasan yang terlalu mepet.

Kendala lainnya adalah menunggu hasil fasilitasi atau evaluasi dari Kemendagri yang memakan waktu begitu lama.

"Sebenarnya tidak ada tantangan, hanya saja sedikit terkait waktu pembahasan yang mepet, dan menunggu hasil fasilitasi atau evaluasi dari Kemendagri yang cukup lama," pungkasnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved