Kabar Parlemen
32 Perda Disahkan DPRD Provinsi Gorontalo sejak 2019 hingga 2023, Rata-rata Usulan Masyarakat
Analis Pemantau Peraturan Perundang-undangan DPRD Provinsi Gorontalo, Budhi Naue mengatakan, perda itu mayoritas mengakomodir keluhan masyarakat.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-sidang-di-DPRD-Provinsi-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Sedikitnya 32 peraturan daerah (perda) disahkan DPRD Provinsi Gorontalo sejak 2019 hingga 2023.
Analis Pemantau Peraturan Perundang-undangan DPRD Provinsi Gorontalo, Budhi Naue mengatakan, perda itu mayoritas mengakomodir keluhan masyarakat.
"Banyak itu yang datang ke kami untuk menyuruh membuat regulasi, dari situ pembahasan yang paling banyak kita bahas dalam membuat Ranperda," jelas Budhi melalui sambungan telepon, Kamis (25/1/2024).
Budhi turut menjelaskan perda yang pernah dibahasnya melalui aspirasi masyarakat.
Seperti perda terkait lalu lintas angkutan jalan disahkan Komisi III di tahun 2022 lalu.
Perda tersebut menyangkut tentang parkir liar mobil truk bermuatan besar yang masif terjadi di Kota Gorontalo.
"Contohnya seperti itu, Perda tersebut berdasarkan aspirasi dari masyarakat yang resah terkait parkir mobil kontainer dan jalan yang sering dilaluinya," ungkap Budhi.
Berikut secara rinci perda yang dibahas per tahun oleh DPRD Provinsi Gorontalo.
Tahun 2019 disahkan 10 Perda
Tahun 2020 disahkan 5 Perda
Tahun 2021 disahkan 3 Perda
Tahun 2022 disahkan 8 Perda
Tahun 2023 disahkan 6 Perda.
Sementara itu, pada Januari 2024 ini, DPRD Provinsi Gorontalo sudah mensahkan 1 ranperda menjadi perda.
Menurut Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Provinsi Gorontalo, Ismail M Djafar, tahun 2024 ini pun pihaknya akan kembali menindaklanjuti ranperda aspirasi masyarakat.
"Aspirasi masyarakat yang didapat pada saat kunjungan pengawasan, reses, dan rapat-rapat itu yang dijadikan prioritas pembahasan," ungkap Ismail melalui pesan singkat Whatsapp, Rabu (24/1/2024).
Secara rinci, Ismail menjelaskan, 7 Ranperda yang akan dibahas tahun ini berupa 2 Ranperda usulan DPRD, 2 ranperda usulan eksekutif dan 3 Ranperda kumulatif terbuka.
Ia juga menjelaskan, bahwa sebelum pembahasan Ranperda, pihaknya akan membahas lebih dulu terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Propemperda 2024 berjumlah 10, yang terdiri dari 4 Ranperda usulan DPRD, 3 Ranperda usul eksekutif dan 3 Perda usulan kumulatif terbuka.
Dalam membahas Ranperda di DPRD Provinsi Gorontalo, Ismail mengakui terkendala dengan waktu pembahasan yang terlalu mepet.
Kendala lainnya adalah menunggu hasil fasilitasi atau evaluasi dari Kemendagri yang memakan waktu begitu lama.
"Sebenarnya tidak ada tantangan, hanya saja sedikit terkait waktu pembahasan yang mepet, dan menunggu hasil fasilitasi atau evaluasi dari Kemendagri yang cukup lama," pungkasnya.(*)
| 20 Anggota DPD Usulkan Komeng jadi Wakil Ketua MPR RI, Begini Alasannya |
|
|---|
| Totok Bachtiar Akan Segera Gelar Rapat Perdana DPRD Kota Gorontalo, Susun Tatib dan Kode Etik |
|
|---|
| Aktivitas DPRD Kabupaten Gorontalo Tetap Dinamis Meski Masa Transisi |
|
|---|
| Dalam 4 Tahun Sejak 2019-2023, DPRD Kabupaten Gorontalo Sahkan 9 Perda |
|
|---|
| Ini 32 Perda Gorontalo yang Disahkan sejak 2019 hingga 2023 |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.