Kabar Parlemen

20 Anggota DPD Usulkan Komeng jadi Wakil Ketua MPR RI, Begini Alasannya

Alfiansyah alias Komeng didukung 20 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menjadi wakil ketua MPR RI.

Editor: Fadri Kidjab
KompasTV
Komedian Komeng terjun ke kontestasi Pemilu 2024 sebagai bacaleg DPD Jawa Barat. (KompasTV) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Alfiansyah Komeng alias Komeng didukung 20 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menjadi wakil ketua MPR RI.

Meski baru pertama kali terjun ke dunia politik, Komeng dipercaya unsur DPD.

Diketahui kabar usulan Komeng ini santer terdengar jelang pelantikan anggota DPD pada 1 Oktober 2024.

Lantas apa alasan 20 anggota DPD mengusung Komeng?

Akbar Supratman saat konferensi pers di The Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (24/9/2024) malam membeberkan alasan para senator memilih Komeng

"Kenapa kita memilih Bang Komeng? Karena yang pertama faktor Bang Komeng ini dengan cara beliau berkomunikasi, suasananya cair," kata senator muda asal Sulawesi Tengah, 

Akbar menjelaskan, dirinya mewakili Timur 1 yang memberikan dukungan kepada pelawak tersebut.

"Nah, jadi kalau bicara mengenai dukungan ke Bang Komeng, ini kan tentu, dukungannya itu ada dari Barat 1, Barat 2, Timur 1, Timur 2," ujarnya.

Dia menegaskan, dukungan yang mereka berikan tak bermaksud untuk melangkahi proses pemilihan pimpinan DPD.

"Kita tidak melangkahi proses pemilihan pimpinan DPD RI, tetapi untuk pimpinan MPR RI, karena ini gerakan organik, terutama dari teman-teman pendatang baru, yang jumlahnya kurang lebih 88," ucap Akbar.

Sementara Al Hidayat Samsu, anggota DPD terpilih asal Sulawesi Selatan, menilai Komeng layak untuk menjadi Wakil Ketua MPR.

"Karena yang pertama, secara hak pilih, Bang Komeng sudah mendapatkan 5 juta di Jawa Barat," ujarnya.

Baca juga: Marak Kekerasan Pelajar di Gorontalo, Polisi Kunjungi Sekolah-sekolah: Sosialisasi hingga Razia

Respons Komeng Dipilih Jadi Calon Wakil Ketua MPR

Komeng Komedian yang Sukses Jadi Anggota DPD. Kini Makin Bersinar dan Bakal Dapat Jabatan Baru.
Komeng Komedian yang Sukses Jadi Anggota DPD. Kini Makin Bersinar dan Bakal Dapat Jabatan Baru. (Tribunnews)

Komeng pun tak masalah dengan adanya aspirasi tersebut. 

Sebagai warga negara, mereka memiliki hak untuk menyampaikan dukungan.

"Ya terserah, mereka warga negara. Punya hak untuk dipilih dan memilih," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved