Jumat, 6 Maret 2026

Sejarah dan Budaya

Rumah Adat Paguat jadi Harapan untuk Pelestarian Tinggalan Sejarah dan Budaya

Rumah Adat ini akan dibangun untuk menampung seluruh bukti sejarah dan budaya dari Kecamatan Paguat, termasuk bukti-bukti tentang empat kerajaan besar

Tayang:
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Rumah Adat Paguat jadi Harapan untuk Pelestarian Tinggalan Sejarah dan Budaya
StreetViews/GoogleMaps
Gerbang pintu masuk Kabupaten Pohuwato yakni Kecamatan Paguat. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato - Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, khususnya Desa Sipayo, mendukung penuh rencana pembangunan Rumah Adat di Kecamatan Paguat.

Rumah Adat ini akan dibangun untuk menampung seluruh bukti sejarah dan budaya dari Kecamatan Paguat, termasuk bukti-bukti tentang empat kerajaan besar yang pernah hidup di wilayah tersebut.

Kepala Desa Sipayo, Djafar Monoarfa, mengatakan bahwa sampai saat ini masih ada yang belum yakin sepenuhnya tentang sejarah Kecamatan Paguat.

Salah satunya adalah tentang empat kerajaan yang pernah hidup di wilayah tersebut.

"Adanya Rumah adat, pastinya tidak akan ada perdebatan lagi," ujar Djafar.

Menurut Djafar, bukti tulisan sejarah empat kerajaan di Paguat memang ada, tetapi belum disebarluaskan secara umum.

Hal ini dilakukan untuk menghindari perdebatan antar golongan di kemudian hari.

Bupati Pohuwato, Saiful Mbuinga, mengatakan bahwa sudah banyak pustakawan dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan dari luar Gorontalo yang telah membenarkan adanya empat kerajaan besar di Paguat.

Selain itu, ada juga bukti-bukti alat-alat perang seperti meriam, tambur, dan tombak yang masih tersimpan rapi.

"Kami sudah banyak kunjungan dan dilakukan riset, salah satunya dari Pustakawan UNG, dan empat kerajaan besar itu dibenarkan. Ditambah alat-alat perang yang masih tersimpan rapi," kata Saiful.

Rumah Adat Paguat diharapkan dapat menjadi bukti sejarah dan budaya yang tak terbantahkan. Selain itu, rumah adat ini juga diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

"Rumah adat ini nantinya akan menjadi simbol dari Kecamatan Paguat yang merupakan salah satu kecamatan tertua di Kabupaten Pohuwato," ujar Djafar.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved