Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo

Penetapan Tersangka Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo tak Diketahui Pihak Kampus

Kepada TribunGorontalo.com, Aprian mengaku ia bersama Koalisi Anti Kekerasan (Karas), terus mengawal jalannya kasus dengan tiga tuntutan utama. 

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
IAIN
Wakil Rektor III IAIN Gorontalo, Lukman Arsyad. 

Meski telah ada penetapan tersangka, Mohammad Aprian Syahputra, saudara kandung HS mengaku, belum begitu puas dengan perkembangan tersebut.

Pasalnya, setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), Polres Bone Bolango belum kunjung melakukan pemahaman para tersangka. 

"Jujur kami menghormati proses hukum, tapi yang kami sesali, sampai dengan saat ini, meski telah ditetapkan 5 tersangka, Polres Bone Bolango belum kunjung melakukan penahanan," terang Aprian, Kamis (11/1/2024).

Kepada TribunGorontalo.com, Aprian mengaku ia bersama Koalisi Anti Kekerasan (Karas), terus mengawal jalannya kasus dengan tiga tuntutan utama. 

Pertama, Pihaknya meminta pihak Polres Bone Bolango segera membuat konferensi pers guna mengumumkan identitas para tersangka ke media maupun publik.

Kedua, melakukan penahanan para tersangka, guna percepatan proses hukum.

"Terakhir, kita meminta Polres Bone Bolango agar transparan dan tidak terpengaruh oleh tendensi dari pihak manapun," tegas Aprian.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved