Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo
Penetapan Tersangka Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo tak Diketahui Pihak Kampus
Kepada TribunGorontalo.com, Aprian mengaku ia bersama Koalisi Anti Kekerasan (Karas), terus mengawal jalannya kasus dengan tiga tuntutan utama.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
Meski telah ada penetapan tersangka, Mohammad Aprian Syahputra, saudara kandung HS mengaku, belum begitu puas dengan perkembangan tersebut.
Pasalnya, setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), Polres Bone Bolango belum kunjung melakukan pemahaman para tersangka.
"Jujur kami menghormati proses hukum, tapi yang kami sesali, sampai dengan saat ini, meski telah ditetapkan 5 tersangka, Polres Bone Bolango belum kunjung melakukan penahanan," terang Aprian, Kamis (11/1/2024).
Kepada TribunGorontalo.com, Aprian mengaku ia bersama Koalisi Anti Kekerasan (Karas), terus mengawal jalannya kasus dengan tiga tuntutan utama.
Pertama, Pihaknya meminta pihak Polres Bone Bolango segera membuat konferensi pers guna mengumumkan identitas para tersangka ke media maupun publik.
Kedua, melakukan penahanan para tersangka, guna percepatan proses hukum.
"Terakhir, kita meminta Polres Bone Bolango agar transparan dan tidak terpengaruh oleh tendensi dari pihak manapun," tegas Aprian.(*)
Mahasiswa IAIN Gorontalo
Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo
Lukman Arsyad
Wakil Rektor III IAIN Gorontalo
Tersangka Kasus Kematian Maba IAIN Gorontalo Dituntut 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Bilang Begini |
![]() |
---|
Aktivis Ini Minta Kampus Harus Bertanggung Jawab atas Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo |
![]() |
---|
Keluarga Senang, Terdakwa Kasus Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengakuan Saksi Kasus Meninggalnya Mahasiswa IAIN Gorontalo: Korban Sempat Minta Pulang |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Tersangka Minta Kakak Hasan Saputro Marjono Diperiksa, Diduga Palsukan Tanda Tangan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.