Pilpres 2024
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024? Begini Klaim TKN hingga Tanggapan PDIP
Ada isu bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Baca juga: TKN Bela Gibran soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu Sebut Aksi Cawapres Prabowo Langgar Pergub DKI
2. PDIP Tak Masalah
Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah tak mempersoalkan jika Presiden Jokowi mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Said melontarkan pernyataan itu untuk menanggapi klaim TKN Prabowo-Gibran yang menyebut Jokowi mulai terang-terangan mendukung jagoan mereka.
"Satu kata, bagus," kata Said kepada Tribunnews.com, Jumat.
Meskipun saat ini status Presiden Jokowi masih sebagai kader PDIP, Said menyebut pihaknya tak mempermasalahkannya.
"Enggak (masalah) sama sekali dan bebas bagi siapa pun," ujarnya.
Sebagai informasi, sebelum Jokowi dan Prabowo mengadakan makan malam, Nusron telah mengeklaim Jokowi mendukung Prabowo.
Kala itu, Nusron menganggap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sedang panik sehingga terus menerus menyerang pasangan nomor urut 2.
Menurutnya, kepanikan tersebut lantaran Presiden Jokowi sudah terang terangan mendukung Prabowo-Gibran.
"Selama ini (PDIP) jagonya itu selalu ingin dikait-kaitkan dengan Pak Jokowi. Dan saat ini sudah dengan terang benderang lebih banyak berpihak akan mendukung pada Pak Prabowo dan Mas Gibran."
"Ya ini adalah ungkapan orang yang lagi bingung. Ungkapan orang yang lagi panik. Ya enggak apa-apa dia sampaikan seperti itu," kata Nusron di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).

3. Jawaban Pihak Istana
PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
![]() |
---|
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
![]() |
---|
MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
![]() |
---|
Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.