Kerusuhan Pohuwato Gorontalo
Ngeri! Begini Skenario Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo
Pengadilan Negeri Gorontalo mengungkap peran para pelaku kerusuhan berujung perusakan Kantor Bupati Pohuwato.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pengadilan Negeri Gorontalo mengungkap peran para pelaku kerusuhan berujung perusakan Kantor Bupati Pohuwato.
Semua skenario disusun rapi. Tujuannya menjadikan Pohuwato lautan api.
Berikut skenario 35 tersangka sebelum detik-detik pembakaran Kantor Bupati Pohuwato.
Terdakwa I Rein Suleman bertindak sebagai orator di lapangan. Ia bersama terdakwa IV Ramin Igirisa alias Otan dan terdakwa VII Abd Rizal Lasantu alias Rizal.
Sutrisno Tantu bersama Rein meneriakkan “Pohuwato akan menjadi lautan api”.
Terdakwa II Noldi Pikoli, pada saat berlangsungnya unjuk rasa di Pani Base Camp, salah satu tindakan terdakwa II adalah mengangkat tangannya sebagai isyarat untuk menyuruh massa aksi masuk ke dalam area Pani Base Camp.
Kemudian massa aksi masuk ke area Pani Base Camp, pengunjuk rasa tersebut melempar batu di kantor Pani Base Camp.
Terdakwa III Rizal Pakaya berperan sebagai salah satu Koordinator Lapangan pada saat aksi unjuk rasa tersebut.
Rizal juga menghasut massa dengan menyampaikan agar pimpinan perusahaan dapat hadir dan bertemu dengan massa aksi. Jika tidak, mereka akan berindak anarkis.
Aksi unjuk rasa pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 itu kian memanas ketika massa aksi kembali dari Kantor PBC (Pani Base Camp) PT PETS.
Terdakwa Rizal mengatakan, “Masih ada satu tampat lagi KUD Darma tani yang baru ayo kita ke situ!".
Setibanya di kantor KUD Darma tani yang baru, Rizal mengatakan “Kita lempar, hancurkan KUD Dharma Tani yang baru”.
Setelah dari KUD Dharma Tani yang lama, massa lanjut ke kantor bupati, rumah dinas bupati, kantor DPRD Kabupaten Pohuwato. Masa aksi spontan melakukan perusakan dan pembakaran.
Seperti Rizal, Terdakwa IV Ramin meminta pihak perusahaan menemui masa aksi dengan nada ancaman yang sama yakni anarkisme.
Terdakwa V Nasir Punuh alias Ade sebagai penyedia sound system yang digunakan dalam aksi demonstrasi sejak Kamis, 21 September 2023 itu.
Baca juga: BREAKING NEWS: 35 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato Dilimpahkan ke PN Gorontalo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/380219271_kantor-terbakar.jpg)