Pengungsi Rohingya
Soal Deportasi Pengungsi Rohingya, Pemerintah: Kalau Negara Mereka Tidak Mau Menerima Gimana?
“Kalau kita paksakan deportasi lebih besar mudharatnya daripada manfaat kemanusaiaan,” katanya.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Rohingy.jpg)
Jika ingin mendeportase pengungsi Rohingya, harus ada kebijakan dari pemerintah pusat melalui UNHCR.
Pemerintah pusat bersama UNHCR harus mencari negara ketiga untuk penempatan para pengungsi ini. Ke lahan itulah mereka ditempatkan.
“Mereka hanya bisa dibawa ke negara ketiga (resettlement), nah itu UNHCR yang lobi ke negara-negara yang tandatangan konvensi Wina tentang pengungsi seperti Australia, Kanada,” katanya.
“Mereka nggak bisa dideportasi, alasannya tidak punya paspor dan soal kewarganegaraan. Kalau deportasi kan harus ada tiket, dokumen perjalanan, negara asal, dan lain-lain,” katanya.
Karena itu, terkait desakan mahasiswa untuk mendeportasi pengungsi Rohingya, Kanwil Kemenkumham Aceh mendesak UNHCR segera mencari negara ketiga untuk menempatkan semua pengungsi Rohingya yang ada di Aceh dan seluruh wilayah Indonesia.
“Kami juga koordinasi dengan pusat, karena kita bukan pemangku kebijakan mencari jalan keluar untuk penempatan ke negara ketiga. Kemarin Pak Kakanwil juga sudah kirim surat ke Pak Menteri terkait ini,” pungkasnya.
Baca juga: Anies Baswedan Dipukul Orang tidak Dikenal, Picu Kekhawatiran Keamanan Relawan
Seperti diberitakan, Rabu (27/12/2023) ratusan mahasiswa melakukan aksi tolak pengungsi Rohingya di Aceh.
Aksi itu dilakukan di lokasi para pengungsi di Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh.
Dalam aksi itu, para mahasiswa juga membawa para pengungsi dari lokasi itu ke Kantor Kemenkumham Aceh menggunakan truk.
Dalam video yang beredar, sempat terjadi keributan.
Momen mahasiswa membawa para refugee ini beredar di sosial media.
Bahkan keributan sempat terjadi, saat para pengungsi sedang melakukan shalat.
Setelah shalat, para pengungsi orang tua, wanita, dan anak-anak itu diminta untuk naik ke atas truk lalu dibawa oleh mahasiswa ke Kantor Kemenkumham Aceh.(*)
*Sebagian naskah berita ini tayang di SerambiNews.com, klik link.