TOPIK
Pengungsi Rohingya
-
“Kalau kita paksakan deportasi lebih besar mudharatnya daripada manfaat kemanusaiaan,” katanya.
-
Warga setempat menolak menampung mereka, sehingga pengungsi Rohingya tersebut dibawa ke Kantor Gubernur Aceh.
-
Penolakan itu disebabkan oleh perilaku para pengungsi Rohingya yang tidak menggunakan fasilitas sanitasi sebagaimana peruntukannya.
-
Kendati, Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Pengungsi sehingga tidak terikat dengan Komisioner Tinggi PB
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved