Pengungsi Rohingya

Indonesia jadi Tujuan Pengungsi Rohingya, Awalnya hanya Transit ke Malaysia

Kendati, Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Pengungsi sehingga tidak terikat dengan Komisioner Tinggi PB

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Indonesia jadi Tujuan Pengungsi Rohingya, Awalnya hanya Transit ke Malaysia
FOTO: infopublik
Pengungsi Rohingya. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Kedatangan pengungsi Rohingnya di Indonesia awalnya hanya transit menuju Malaysia dan Singapura.

Namun kini, Indonesia malah dijadikan tempat tujuan.

Kendati, Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Pengungsi sehingga tidak terikat dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).

Namun atas dasar kemanusiaan, Indonesia tetap mengalokasikan dana hanya demi dasar rasa kemanusiaan.

"Mereka larinya ke Indonesia. Maksudnya mau transit, tapi lama-lama jadi tempat tujuan pengungsian, bukan transit. Karena biasanya mau transit untuk ke Australia. Tapi dia (pengungsi Rohingya) berhenti di Indonesia dan tidak mau keluar lagi," ujar Mahfud.

Hal ini kemudian menyebabkan masalah baru. Sebab, sejumlah wilayah yang didatangani pengungsi ini, rata-rata warganya menolak.

Apalagi, kini jumlah pengungsi Rohingnya di Indonesia mencapai 1.478 orang.

"orang-orang lokal, orang Aceh, Sumatera Utara, dan Riau itu sudah keberatan ditambah terus (kedatangan Rohingnya)," kata Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

Mahfud mengatakan, pihaknya akan mengusahakan penanganan kebutuhan domestik dan kemanusiaan sehingga dapat terlaksana dengan baik.

Sebelumnya, pada Senin (4/12), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menkopolhukam Mahfud Md untuk menangani masalah pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia dengan melibatkan pemerintah daerah dan UNHCR.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Aceh juga telah berkoordinasi dengan UNHCR terkait penanganan imigran Rohingya yang mendarat di Pulau Weh, Kota Sabang.

Pemprov Aceh bersama Kemenkopolhukam dan Kemenkumham juga saling berkoordinasi untuk mencari solusi penanganan terhadap imigran Rohingya yang ditampung di beberapa tempat di Aceh.

Seperti dilansir sejumlah sumber, Rohingya merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut komunitas muslim yang berada di wilayah bagian Rakhine (Arakan) di Myanmar, berbatasan langsung dengan Bangladesh.

Rohingya berasal dari kata Rohai atau Roshangee yang artinya penduduk muslim Rohang atau Roshang, sebutan untuk daerah sebelum dinamai Arakan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved