Kamis, 19 Maret 2026

Pengungsi Rohingya

Soal Deportasi Pengungsi Rohingya, Pemerintah: Kalau Negara Mereka Tidak Mau Menerima Gimana?

“Kalau kita paksakan deportasi lebih besar mudharatnya daripada manfaat kemanusaiaan,” katanya. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Soal Deportasi Pengungsi Rohingya, Pemerintah: Kalau Negara Mereka Tidak Mau Menerima Gimana?
Serambinews.com
Ratusan imigran Rohingya dengan kondisi memprihatinkan ditempatkan di halaman tengah kantor DPRK Pidie usai di 'Usir' warga Gampong Batee Laweung, Kecamatan Muara Tiga Pidie, Kamis (21/12/2023) malam. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Desakan deportase terhadap pada pengungsi Rohingya dijawab oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Aceh.

“Kalau data kependudukannya tidak jelas dan negara mereka tidak mau menerima gimana?” Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman dikutip dari Serambinews.com, Kamis (28/12/2023).

Menurut Meurah Budiman, deportasi tidak bisa sembarang dilakukan. Ada aturan yang harus diterapkan dalam pelaksanaanya. 

Pihaknya harus memastikan jika saat mendeportasi nanti, negara asal pengungsi Rohingya ini mau menerima mereka. 

Sedangkan faktanya, para pengungsi Rohingya ini adalah orang-orang yang terusir dari negara Myanmar, sehingga deportasi sulit dilakukan. 

Baca juga: Kericuhan Pecah di Prosesi Pemakaman Lukas Enembe, Pj Gubernur Papua Terluka

Karena itu, sepenuhnya para pengungsi Rohingnya yang saat ini ada di Indonesia, sepenuhnya tanggung jawab 

Untuk para pengungsi Rohingya yang saat ini berada di Aceh katanya, mereka semua pada prinsipnya merupakan tanggung jawab Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (The United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR).

Karena tidak bisa sembarang mendeportasi, Kanwil Kemenkumham Aceh pun saat ini akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. 

Hal yang dilakukan saat ini karena tidak bisa mendeportasi adalah mencari solusi untuk penempatan para pengungsi Rohingya. 

Untuk itu, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Pusat terkait keberadaan para refugee Rohingya. 

Pihaknya sedang mencari solusi untuk penempatan para pengungsi Rohingya.

“Kalau kita paksakan deportasi lebih besar mudharatnya daripada manfaat kemanusaiaan,” katanya. 

Sementara di sisi lain mereka tidak bisa pula dibiarkan di negara Indonesia terus menerus. Sebab, gelombang penolakan akan terus bertambah.  

Senada dengan itu, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Ujo Sujoto juga menjelaskan jika para pengungsi Rohingya memang tidak bisa dideportasi. 

“Yang namanya deportasi itu ke luar wilayah indonesia, Rohingya mana ada paspor, mereka tidak bisa dideportasi,” katanya.

Jika ingin mendeportase pengungsi Rohingya, harus ada kebijakan dari pemerintah pusat melalui UNHCR

Pemerintah pusat bersama UNHCR harus mencari negara ketiga untuk penempatan para pengungsi ini. Ke lahan itulah mereka ditempatkan. 

“Mereka hanya bisa dibawa ke negara ketiga (resettlement), nah itu UNHCR yang lobi ke negara-negara yang tandatangan konvensi Wina tentang pengungsi seperti Australia, Kanada,” katanya. 

“Mereka nggak bisa dideportasi, alasannya tidak punya paspor dan soal kewarganegaraan. Kalau deportasi kan harus ada tiket, dokumen perjalanan, negara asal, dan lain-lain,” katanya.

Karena itu, terkait desakan mahasiswa untuk mendeportasi pengungsi Rohingya, Kanwil Kemenkumham Aceh mendesak UNHCR segera mencari negara ketiga untuk menempatkan semua pengungsi Rohingya yang ada di Aceh dan seluruh wilayah Indonesia.

“Kami juga koordinasi dengan pusat, karena kita bukan pemangku kebijakan mencari jalan keluar untuk penempatan ke negara ketiga. Kemarin Pak Kakanwil juga sudah kirim surat ke Pak Menteri terkait ini,” pungkasnya.

Baca juga: Anies Baswedan Dipukul Orang tidak Dikenal, Picu Kekhawatiran Keamanan Relawan

Seperti diberitakan, Rabu (27/12/2023) ratusan mahasiswa melakukan aksi tolak pengungsi Rohingya di Aceh. 

Aksi itu dilakukan di lokasi para pengungsi di Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh. 

Dalam aksi itu, para mahasiswa juga membawa para pengungsi dari lokasi itu ke Kantor Kemenkumham Aceh menggunakan truk. 

Dalam video yang beredar, sempat terjadi keributan. 

Momen mahasiswa membawa para refugee ini beredar di sosial media. 

Bahkan keributan sempat terjadi, saat para pengungsi sedang melakukan shalat. 

Setelah shalat, para pengungsi orang tua, wanita, dan anak-anak itu diminta untuk naik ke atas truk lalu dibawa oleh mahasiswa ke Kantor Kemenkumham Aceh.(*)

*Sebagian naskah berita ini tayang di SerambiNews.com, klik link.

Sumber: Sehatnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved